Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP 2025

Bocoran Prediksi Besaran UMP 2025, UMP Jakarta bakal Tembus Rp 5,6 Juta, Bagaimana dengan Daerahmu?

Di Sulawesi Utara, Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Utara mulai membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.

Editor: Indry Panigoro
tribunnews
Mata uang rupiah untuk UMP 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2024, sejumlah daerah di Indonesia mulai membahas soal upah minimum provinsi (UMP) 2025.

Bahasan UMP 2025 juga mulai ramai dibicaran di media sosial.

Setiap tahun, para buruh dan setiap pekerja selalu berharap akan ada kenaikan gaji untuk pekerja.

Di Sulawesi Utara, Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Utara mulai membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Rahel Rotinsulu mengungkapkan pembahasan sudah dimulai.

"Depeprov sudah mulai rapat menyiapkan pembahasan UMP 2024," kata Rotinsulu kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (29/10/2024). 

Katanya, Depeprov Sulawesi Utara menunggu regulasi terkait UMP 2025.

Meskipun demikian, sesuai aturan penetapan UMP mengacu PP 51 tahun 2023 tengang perubahan atas PP 36 tahun 2021 tentang penetapan UMP. 

Selain itu, Depeprov Sulut menunggu data BPS terkait inflasi atau deflasi tahunan. 

"Besaran yang masuk ke rumus perhitungan kan indikator-indikatornya mengacu data BPS," jelasnya seraya msmastikan, pembahasan UMP wajib mengacu aturan. 

Diketahui Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menyebutkan UMP 2025 akan segera dibahas bersama gubernur se Indonesia.

Pambahasan UMP 2025 rencanannya akan dilaksanakan pada Kamis, 31 Oktober 2024) atau Jumat, 1 November 2024.

"Yang jelas, selain dari Kemenaker, kita juga ada Dewan Pengupahan Nasional dan besok insyaallah kita akan Kamis atau Jumat kita akan berkoordinasi dengan para gubernur seluruh Indonesia nanti bagaimana ini (membahas UMP)," ungkap Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip Kompas.com melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/10/2024).

Menjelang pengumuman UMP 2025, kalangan buruh menuntut upah minimal naik kisaran 8-10 persen.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan tuntutan kenaikan UMP 2025 naik 8-10 persen.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved