Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Mojokerto

Sosok Alvi Maulana, Pelaku yang Tega Habisi Nyawa Kekasihnya, Sudah Pacaran 5 Tahun dengan Korban

Aksi keji Alvi Maulana terungkap setelah warga Pancet digegerkan dengan penemuan potongan tubuh

Editor: Glendi Manengal
Kolase Polres Mojokerto/ Tribun Jatim
PELAKU DITANGKAP - Alvi Maulana ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto terkait kasus mutilasi. Potongan tubuh korban mutilasi dibuang berceceran di semak belukar, Jalan Raya Pacet-Cangar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh terjadi kasus pembunuhan keji di Mojokerto, Jawa Timur.

Jarak lokasi 52 km dari Kota Surabaya, Ibu Kota Provinsi Jatim.

Waktu tempuh 1 jam 5 menit dengan menggunakan kendaraan bermotor.

Korbannya seorang wanita bernama Tiara Angelina Saraswati.

Sementara itu pelakunya yakni Alvi Maulana, tega menghabisi nyawa kekasihnya dengan cara sadis.

Aksi keji Alvi Maulana terungkap setelah warga Pancet digegerkan dengan penemuan potongan tubuh di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet-Cangar pada Sabtu (6/9/2025).

Setelah ditemukan potongan tubuh, polisi berhasil mengungkap identitas korban pada Sabtu malam melalui temuan pergelangan tangan oleh tim K9 Polri.

Pelaku akhirnya ditangkap saat berada di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 01.00 WIB dinihari.

Pelaku adalah orang terdekat korban, AM alias Alvi Maulana.

Sosok Alvi Maulana

Alvi Maulana adalah seorang pria berusia 24 tahun asal  Dusun/ Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Alvi Maulana diketahui adalah teman satu kampus dari Tiara Angelina. Keduanya sudah berpacaran lima tahun lamanya sejak masih kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura, Jawa Timur. Alvi saat ini bekerja sebagai driver ojek online.

Alvi dan Tiara diketahui tinggal bersama dalam kamar kos kawasan Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur. Diduga di kamar kos itulah menjadi TKP mutilasi Tiara.

Lokasi kos kosan dengan tempat korban dibuang berjarak 37 km, atau waktu tempuh 51 menit dengan kendaraan bermotor lewat Jl. Tol Surabaya - Mojokerto.

Alvi sempat mengaku telah menikah siri dengan korban.

"KTP dan surat-surat belum saya terima. Infonya pemilik kos sudah berusaha minta tapi belum dikasih. Kalau infonya mereka nikah siri, tapi gak tahu kebenarannya. Alvi ini sama tetangga sama penghuni kos tertutup, cuma tahu sehari-hari kerja driver ojek online," ungkap ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Heru, dikutip dari TribunJatim.com.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved