Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Bitung

Wakil Ketua DPRD Walk Out, Ranperda APBD Perubahan Bitung Sulut Batal Dibahas, Ini Sebabnya

Dokumen yang di maksud hanya dikirim lewat format Pdf atau digital, sedangkan fisiknya (print) diserahkan pukul 00.47 wita.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Suasana Ruang Sidang Paripurna DPRD Bitung hingga Selasa tengah malam 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Kota Bitung Sulut 2024 batal dibahas oleh DPRD dan pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota Bitung.

Kepastian tak dibahas, terkuak sebelum dimulainya rapat Paripurna DPRD Bitung ke 18, masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025.

Pembicaraan tingkat 1, dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2024, Senin (30/9/2024) - Selasa (1/10/2024) dini hari.

Baca juga: Fraksi PDIP dan Nasdem Adu Argumen, Penetapan Badan Kehormatan DPRD Bitung di Tunda, Ini Masalahnya

Anggota DPRD dari fraksi Nasdem Alexander Wenas dan Ramlan Ifran, berpandangan ini sejarah APBD-P Tahun Anggaran 2024 batal di bahas.

"Sepanjang roda pemerintahan, baru sekarang jadi begini," kata Wenas dan Ifran dari tempat duduk anggota DPRD Bitung Senin tengah malam.

Tak dibahasnya APBD-P Kota Bitung 2024,  karena dokumen atau berkas-berkas KUA-PPAS tak kunjung diserahkan oleh pihak eksekutif, padahal pimpinan dan anggota DPRD Bitung sudah menunggu sejak pukul 19.00 Wita.

Dokumen yang di maksud hanya dikirim lewat format Pdf atau digital, sedangkan fisiknya (print) diserahkan pukul 00.47 wita.

Padahal batas waktu pembahasa APBD-P Kota Bitung tahun anggaran 2024, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendageri) nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD 2024.

Lebih tepatnya huruf G bagian 3 angka 6 pengembilan persetujuan bersama, DPRD dan kepala Daerah paling lambat 30 September atau paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Menurut Alexander Voke Wenas alias Nyong Wenas, anggota DPRD Bitung dari fraksi Nasdem tak dibahasnya APBD-P 2024 bukan kesalahan DPRD Bitung.

"Pemerintah Kota pe kesalahan, sebab dari awal seharusnya sudah di masukkan dari bulan Agustus bukan nanti sekarang. Untuk sekarang tinggal di ketuk," tegas Nyong Wenas Selasa tengah malam.

Terpantau sempat terjadi penyampaian argumen antara anggota Fraksi PDI Perjuangan Nabsar Badoa dan Wakil Ketua DPRD Bitung fraksi Nasdem Keagen Kojoh.

Hingga Keagen memilih walk out, karena waktu semakin larut namun masih saja ada yang berdebat tentang berita acara pembatasan pembahasan APBD-P Kota Bitung 2024 yang dibacakan Sekretaris DPRD Bitung Albert Sarese.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved