Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Bitung

Sekretaris DPRD Bitung Ngaku Pernah Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Ini Penjelasannya

Ternyata Sekretaris DPRD Bitung Albert Sarese menjadi salah satu pihak yang diperiksa terkait kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Bitung.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado
DIPERIKSA - Foto kolase kantor DPRD Kota Bitung dan Sekretaris DPRD Bitung Albert Sarese. Sekretaris DPRD Bitung Albert Sarese menjadi salah satu pihak yang diperiksa terkait kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Bitung tahun anggaran 2022–2023. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Kota Bitung Sulawesi Utara kini tengah jadi sorotan.

Hal itu lantaran ada dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Bitung tahun anggaran 2022–2023.

Puluhan orang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Mulai dari ASN hingga anggota DPRD.

Dugaan kasus korupsi di DPRD Bitu tersebut kini tengah berproses di Kejari Bitung.

Sejumlah orang pun telah diperiksa.

Ternyata Sekretaris DPRD Bitung Albert Sarese menjadi salah satu pihak yang diperiksa.

Saat dihubungi Tribun Manado, Sekretaris DPRD Bitung Albert Sarese mengatakan kasus ini sementara berproses.

"Saya menjabat sejak tahun 2024 dan kasus ini sekarang sementara berproses," ucap Sekwan, Jumat 27 Juni 2025.

Sekwan mengaku, ia menjadi bagian dalam pemeriksaan proses kasus ini.

"Proses masih berjalan, saya juga pernah dimintai keterangan, tentang kasus ini," ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Bitung terus mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dalam perjalanan dinas DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022–2023.

Perkembangan terbaru, sebanyak 26 orang resmi dicegah ke luar negeri.

Dari 26 orang ini 17 anggota DPRD periode 2019–2024 dan 9 ASN.

Namun, dari 17 anggota DPRD periode 2019–2024, ada yang masih aktif periode 2024-2029. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved