DPRD Bitung
5 Anggota DPRD Bitung 2019-2024 dan Dua Pegawai Ditahan Kejari, Ini Kasusnya
Kajari Bitung, Yadyn Palebangan saat dihubungi mengatakan ketujuh tersangka yang ditetapkan, lima anggota DPRD periode 2019-2024.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung periode 2019–2024, Kamis 10 Juli 2025 malam.
Kajari Bitung, Yadyn Palebangan saat dihubungi mengatakan ketujuh tersangka yang ditetapkan, lima anggota DPRD periode 2019-2024.
"Tujuh yang ditetapkan sebagai tersangka, lima anggota DPRD Kota Bitung periode 2019–2024 dan dua pegawai," ucap Kajari.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Identitas Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung
Kajari menyebut, kelima anggota DPRD Periode 2019-2024 berinisial BOM, ES, HA, IO dan HS dan dua pegawai JM dan SM.
Selain itu dikatakan Kajari ada 5 orang yang masih aktif anggota DPRD Periode 2024-2029.
"5 anggota DPRD masih aktif sekarang, sehingga kami mengikuti sesuai mekanisme," tutupnya.
Ketujuh tersangka yang ditetapkan tersangka oleh Kejari Bitung saat ini sudah di tahan di Lapas kelas 2B Bitung.
Berikut daftar nama 30 Anggota DPRD Kota Bitung Periode 2019-2024.
1. Benno Mamentu
2. Erauw Sondakh
3. Yondries Kansil
4. Hasan Suga
5. Lanny Sondakh
6. Meidy Tuwo
7. Habriyanto Achmad
Daftar Nama 5 Oknum Anggota DPRD Bitung Periode 2019-2024 yang Ditahan Kejari, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Sekretaris DPRD Bitung Ngaku Pernah Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Penjelasan Sekwan Albert Sarese Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Kejari Bitung Cekal 26 Warga ke Luar Negeri, 17 Anggota DPRD dan 9 ASN |
![]() |
---|
Terkait Kurban dari Prabowo, Gubernur dan Pemkot, Ini Penilaian Anggota DPRD Bitung Ramlan Irfan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.