Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Bitung

Fraksi PDIP dan Nasdem Adu Argumen, Penetapan Badan Kehormatan DPRD Bitung di Tunda, Ini Masalahnya

Adu argumen hingga terjadi perdepatan yang panas, tersaji di Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Tanda tangan berita acara rapat Paripurna DPRD Bitung oleh Ketua DPRD Bitung Vivy Ganap 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Adu argumen hingga terjadi perdepatan yang panas, tersaji di Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025.

Dalam rangka: 

1.Pengumuman dan penetapan pimpinan DPRD dari Partai Gerindra

2. Pengumuman perubahan pimpinan fraksi Gerindra

Baca juga: 2 Anggota DPRD Bitung Sulut dari Dapil 4 Jadi Pimpinan DPRD, Sudah Dilantik

3. Pembentukan dan penetapan badan musyawarah, komisi, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran dan badan kehormatan DPRD Kota Bitung.

Berlangsung Senin (30/9/2024), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bitung, situasi sempat memanas karena fraksi PDI Perjuangan DPRD Bitung melihat, ada kekeliruan mekanisme pemilihan satu di antara empat alat kelengkapan dewan (AKD).

Sementara fraksi Nasdem bersikukuh, hasil pemilihan Badan Kehormatan DPRD Bitung, sudah berproses dan sesuai mekanisme pemilihan yang berlangsung Jumat (27/9/2024).

Hasil pemilihan Badan Kehormatan pada Jumat (27/9), di posisi Ketua Rudolf Wantah dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Handry Anugerahang dari fraksi Nasdem dan anggota Cherry Mamesah dari fraksi Golkar.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Bitung yang dipimpin Ketua DPRD Bitung Vivy Ganap dari Fraksi PDIP dan Wakil Ketua Keagen Kojoh dari fraksi Nasdem, perdebatan, adu argumen hingga memanas terus terjadi.

Bahkan, terjadi hitung ulang suara pemilihan Badan Kehormatan DPRD Bitung.

Belum selesai perhitungan ulang, protes kembali terjadi datang dari sejumlah anggota DPRD Bitung.

Sehingga Ketua DPRD Bitung Vivy Ganap, langsung mengambil keputusan politik untuk menunda penetapan AKD Badan Kehormatan DPRD Bitung.

Keputusan ini sempat menuai protes dari fraksi Partai Nasdem.

Sementara itu menurut Rudolf Wantah dari fraksi Gerindra, menerima penundaan penetapan hasil pemilihan Badan Kehormatan.

Ketua DPRD Bitung Vivy Ganap, memberikan penjelasan menyikapi dinamika dan riak-riak yang terjadi dalam pembahasan Penetapan AKD Badan Kehormatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved