DPRD Bitung
Fraksi PDIP dan Nasdem Adu Argumen, Penetapan Badan Kehormatan DPRD Bitung di Tunda, Ini Masalahnya
Adu argumen hingga terjadi perdepatan yang panas, tersaji di Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Adu argumen hingga terjadi perdepatan yang panas, tersaji di Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025.
Dalam rangka:
1.Pengumuman dan penetapan pimpinan DPRD dari Partai Gerindra
2. Pengumuman perubahan pimpinan fraksi Gerindra
Baca juga: 2 Anggota DPRD Bitung Sulut dari Dapil 4 Jadi Pimpinan DPRD, Sudah Dilantik
3. Pembentukan dan penetapan badan musyawarah, komisi, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran dan badan kehormatan DPRD Kota Bitung.
Berlangsung Senin (30/9/2024), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bitung, situasi sempat memanas karena fraksi PDI Perjuangan DPRD Bitung melihat, ada kekeliruan mekanisme pemilihan satu di antara empat alat kelengkapan dewan (AKD).
Sementara fraksi Nasdem bersikukuh, hasil pemilihan Badan Kehormatan DPRD Bitung, sudah berproses dan sesuai mekanisme pemilihan yang berlangsung Jumat (27/9/2024).
Hasil pemilihan Badan Kehormatan pada Jumat (27/9), di posisi Ketua Rudolf Wantah dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Handry Anugerahang dari fraksi Nasdem dan anggota Cherry Mamesah dari fraksi Golkar.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Bitung yang dipimpin Ketua DPRD Bitung Vivy Ganap dari Fraksi PDIP dan Wakil Ketua Keagen Kojoh dari fraksi Nasdem, perdebatan, adu argumen hingga memanas terus terjadi.
Bahkan, terjadi hitung ulang suara pemilihan Badan Kehormatan DPRD Bitung.
Belum selesai perhitungan ulang, protes kembali terjadi datang dari sejumlah anggota DPRD Bitung.
Sehingga Ketua DPRD Bitung Vivy Ganap, langsung mengambil keputusan politik untuk menunda penetapan AKD Badan Kehormatan DPRD Bitung.
Keputusan ini sempat menuai protes dari fraksi Partai Nasdem.
Sementara itu menurut Rudolf Wantah dari fraksi Gerindra, menerima penundaan penetapan hasil pemilihan Badan Kehormatan.
Ketua DPRD Bitung Vivy Ganap, memberikan penjelasan menyikapi dinamika dan riak-riak yang terjadi dalam pembahasan Penetapan AKD Badan Kehormatan.
Daftar Nama 5 Oknum Anggota DPRD Bitung Periode 2019-2024 yang Ditahan Kejari, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
5 Anggota DPRD Bitung 2019-2024 dan Dua Pegawai Ditahan Kejari, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Sekretaris DPRD Bitung Ngaku Pernah Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Penjelasan Sekwan Albert Sarese Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Kejari Bitung Cekal 26 Warga ke Luar Negeri, 17 Anggota DPRD dan 9 ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.