Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Bitung

APBD Perubahan Bitung Sulut Batal di Bahas, Ini Penjelasan Sekda Rudy Theno

Tapi tidak tahu kenapa diakhir-akhir pemasukan draf tersebut banyak sekali terdapat kesalahan input yang menyebabkan harus di input berkali-kali. 

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Sekretaris Daerah Kota Bitung yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rudy Theno. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung Ir Rudy Theno ST MT, menyampaikan sejumlah sebab mengapa rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang, perubahan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD-P) tahun anggaran 2024.

Tidak dibahas antara pihak eksekutif dan legislatif.

Menurut Rudy, ada beberapa penyebab.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Walk Out, Ranperda APBD Perubahan Bitung Sulut Batal Dibahas, Ini Sebabnya

"Diduga adanya oknum pejabat dan ASN pemkot Bitung, diduga sengaja memperlambat sehingga APBD Perubahan 2024 tak bisa dibahas antara eksekutif dan legislatif," kata Rudy Theno, Selasa (1/10/2024).

Rudy menjelaskan, draf rencana kerja Anggaran (RKA) APBD Perubahan 2024 yang berisi rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan organisasi perangkat daerah (OPD) ini jauh-jauh hari sebelumnya sudah siap. 

Tapi tidak tahu kenapa diakhir-akhir pemasukan draf tersebut banyak sekali terdapat kesalahan input yang menyebabkan harus di input berkali-kali. 

Hingga pada batas akhir untuk memasukan itu tak juga selesai.

Padahal, sebelum deadline waktu pihak eksekutif melakukan pembahasan secara marathon di sebuah hotel berbintang, di Kota Bitung Selasa (30/9/2024).

Bahkan dalam pembahasan itu Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, datang memantau dan memonitoring pembahasan yang di pimpin Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Bitung Rudy Theno.

"Sudah siap ini, makanya kami datang memonitoring langsung," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Senin (30/9/2024) malam.

Pernyataan ini pun langsung disambut Rudy Theno ketua TAPD Pemkot Bitung yang juga sekda Bitung, bahwa pembahasa ranperda perubahan APBD tahun 2024 Senin 30 September 2024 malam kemarin akan di bahasa secara marathon hingga di paripurnakan.

Ditanya lebih jauh soal oknum pejabat atau ASN yang sengaja memperlambat tersebut. 

Rudy mengatakan ASN tersebut di bagian  Keuangan Pemkot Bitung.

Tim TAPD Pemkot Bitung dari pagi sampe malam telah bekerja menyelesaikannya. 

Hingga jelang pelaksanaan rapat paripurna pembahasan do DPRD, pihaknya mendapat informasi dari Bagian Keuangan tinggal di print pada pukul 21.00 Wita. 

Namun, sampai pukul 22.30 belum juga selesai. 

Hingga sampai pada pukul 00.00 Wita draf RKA APBD Perubahan 2024 tak kunjung ada. 

Sehingga APBD Perubahan 2024 batal dibahas.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved