Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa di Manado

Kasus Dua Oknum Pengacara di Manado Sulut Diduga Rudapaksa Seorang Perempuan Naik Tahap Penyidikan

Kata Alfianus dua oknum pengacara yang diduga melakukan rudapaksa terhadap kliennya tak lama lagi akan ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
Korban LI dan para Kuasa hukum saat berkunjung ke Polserta Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan rudapaksa yang dialami seorang perempuan asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial LI (39) terus berproses di Polresta Manado.

Terduga pelaku merupakan dua pengacara berinisial AT dan TM.

Kabar terbaru kasus ini sudah naik ke tahap Penyidikan.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Rudapaksa dan Pembunuhan di Bitung, Tempat Kos Diduga Milik Personil Polri

Penyidik di Polserta Manado juga sudah memeriksa para saksi.
 
Hal itu disampaikan oleh Alfianus Boham selaku kuasa hukum korban, Sabtu (14/9/2024).

"Sudah hari pihak penyidik sudah memeriksa para saksi dan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Alfianus.

Kata Alfianus dua oknum pengacara yang diduga melakukan rudapaksa terhadap kliennya tak lama lagi akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua alat bukti sudah terpenuhi jadi menurut kami pihak Polserta Manado secepatnya menetapkan dua oknum pengacara ini sebagai tersangka," tuturnya.

Senada Vebry Tri Haryadi yang juga kuasa hukum korban meminta Polserta Manado tidak ragu-ragu untuk menetapkan dua oknum pengacara ini sebagai tersangka.

"Kami ingin secepatnya karena kasus ini jelas pidana murni dan semua alat bukti sudah jelas jadi tunggu apa lagi," tuturnya.

Menurutnya, apabila kasus ini tidak secepatnya diselesaikan akan berpengaruh kepada kliennya yang menjadi korban.

"Klien kami sampai ini masih trauma karena dua oknum pengacara belum juga ditahan jadi kami minta Polserta Manado untuk secepatnya menyelesaikan kasus ini," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved