Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa di Manado

LI Perempuan Asal Manado yang Jadi Korban Dugaan Rudapaksa Minta Dua Oknum Pengacara Segera Ditahan

Menurutnya, dua oknum pengacara ini secepatnya ditetapkan sebagai tersangka karena telah berbuat kekerasan seksual.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
LI didampingi beberapa kuasa hukumnya mendatangi Polserta Manado untuk melihat pemeriksaan saksi-saksi 

TRIBUNMANADO.CO.ID -LI (39) perempuan asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang diduga jadi korban rudapaksa dua oknum pengacara terus mencari keadilan.

Pada Sabtu (14/9/2024) LI didampingi beberapa kuasa hukumnya mendatangi Polserta Manado untuk melihat pemeriksaan saksi-saksi.

"Hari ini kita datang untuk melihat pemeriksaan saksi-saksi," tutur LI.

Baca juga: Kasus Dua Oknum Pengacara di Manado Sulut Diduga Rudapaksa Seorang Perempuan Naik Tahap Penyidikan

Ia menjelaskan saat ini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

"Kami sudah menerima surat dari penyidik bahwa kasus ini sudah naik penyidikan jadi tetap berjalan terus," jelasnya.

Menurutnya, dua oknum pengacara ini secepatnya ditetapkan sebagai tersangka karena telah berbuat kekerasan seksual.

"Semua bukti dan saksi telah terpenuhi jadi saya minta pihak penyidik secepatnya menetapkan para palaku sebagai tersangka," tegasnya.

Menurutnya dirinya bersama anaknya sampai saat ini masih mengalami trauma yang mendalam.

"Anak saya sampai saat tidak mau keluar rumah karena masih trauma begitu juga dengan saya jadi tolong polisi secepatnya selesaikan kasus ini," pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved