Kasus Emas di Sulut
Ajukan Replik di PN Manado, Santrawan Paparang Teriakkan Save Hj Lilis: Ini Suara Keadilan
"Prinsipnya kami sudah menyatakan di dalam replik kekeliruan hukum yang sangat telak dibuat oleh termohon, yaitu Ditreskrimsus Polda Sulut," ujarnya.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Selain itu, mereka juga membawakan lantunan shalawat berulang-ulang.
Mendengar hal itu, Lilis Suryani meneteskan air mata.
Ia juga mendapatkan pelukan dan kilmat-kalimat dukungan.
Kuasa Hukum Lilis Suryani, Santrawan Paparang, mengatakan pakaian hitam emak-emak ini memiliki tiga makna.
Pertama, Lilis Suryani adalah saudara mereka yang terzolimi.
Baca juga: Chord Mardua Holong - Omega Trio - Kunci Gitar c
Baca juga: Lolos Pimnas ke-37, Tim Pax-Mentis Siap Harumkan Nama Universitas Sam Ratulangi Manado Sulut
Kedua, menggambarkan ketegaran hati dan keteguhan, serta runtuhnya penegakan hukum.
Ketiga, memberikan dukungan moral dan menyebut bahwa penegakan hukum saat ini tebang pilih.
"Jadi penjual emas dalam perkara yang dipersangkakan dalam Pasal 161 UU Minerba masih berkeliaran sampai sekarang. Jadi semestinya tangkap penjual itu. Jadi emak-emak ini berduka, seolah-olah itu menjadi kepentingan oknum tertentu," tuturnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Kuasa Hukum Lilis Suryani Pertanyakan Polda Sulawesi Utara yang Tak Tangkap Penjual Emas Ilegal |
![]() |
---|
Penyidik Polda Sulawesi Utara Ungkap Fakta Penetapan Tersangka Lilis Suryani, Ada Bukti Transaksi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Lilis Suryani akan Hadirkan Saksi Ahli di PN Manado, Bakal Ungkap Sejumlah Fakta |
![]() |
---|
Breaking News: Emak-Emak Berpakaian Hitam Geruduk PN Manado, Beri Dukungan ke Lilis Suryani |
![]() |
---|
Sidang Kasus Emas Milik Lilis Suryani, Polda Sulut Serahkan Dokumen Tanggapan di Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.