Pembunuhan di Bitung
Fakta Baru Kasus Rudapaksa dan Pembunuhan di Bitung, Tempat Kos Diduga Milik Personil Polri
Berikut ini beberapa fakta kasus rudapaksa dan pembunuhan di Bitung, Sulawesi Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Erlina Langi
Bagian depannya ada pagar tembok besar, lalu ada dua buah pohon kelapa.
Akses untuk masuk ke bagian kamar-kamar ada pager besi warna merah.
Terungkap sudah kasus penemuan mayat, seorang pelajar perempuan Mutia Ibrahim (18), yang ditemukan tewas dalam kamar nomor 6 tempat kos mawar Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari Bitung Sulut.
3. Pengungkapan kasus
Jasad pelajar SMKN 1 Bitung ini, ditemukan terlentang di atas kasur pada Senin (19/8) pukul 14.00 wita.
Dua pekan lamanya, polisi berusaha mengungkap tabir peristiwa kematian pelajar yang kerap disapa Tia.
Walhasil, kasus ini ternyata merupakan tindak pidana pembunuhan dan pencurian.
Dan pelakunya adalah lelaki Akri (24), yang notabennya penghuni kos Mawar kamar nomor 4.
Pengungkapan kasus ini, sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai dalam jumpa pers di Mapolres Bitung, Jumat (6/9/2024).
Kapolres Bitung menerangkan, terungkapnya tersangka kasus pemerkosaan, rudapaksa dan pencurian setelah pihak penyidik Satreskrim Polres Bitung melakukan uji forensik di laboratorium forensik Polda Sulut dibantu dengan forensik di Mabes Polres.
"Kami melakukan pengecekan dan uji sampel darah korban, bercak darah di kasur hingga sperma yang ada di alat kelamin korban," terang Kapolres Bitung, Jumat (6/9/2024).
Lanjut Kapolres Bitung, dalam pengembangan uji dan pemeriksaan laboratorium forensik penyidik terhadap tiga orang terdekat korban yang sempat di curigai terlibat dalam kasus ini.
Ketiga orang itu diantaranya mantan dan pacar korban, dan hasilnya tidak identik dan tidak mengarah ketiga orang itu.
Kemudian dalam lanjutan pengujian sempel darah di laboratorium forensik dan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik memperoleh informasi bahwa korban pernah sampaikan ke mantan pacarnya bahwa di bagian atap kamar sering jatuh debuh serta lawa-lawa.
Setelah di cek, dibagian plafon atau fentilasi kamar mandi kamar korban sempat terbuka sedikit.
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.