Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bitung

Fakta Baru Kasus Rudapaksa dan Pembunuhan di Bitung, Tempat Kos Diduga Milik Personil Polri

Berikut ini beberapa fakta kasus rudapaksa dan pembunuhan di Bitung, Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Erlina Langi
Tribun Manado/Christian Wayongkere
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, menyampaikan pengungkapan penemuan mayat perempuan di sebuah kamar Kos Mawar Bitung Sulut adalah korban pembunuhan dan pemerkosaan. 

Bagian depannya ada pagar tembok besar, lalu ada dua buah pohon kelapa.

Akses untuk masuk ke bagian kamar-kamar ada pager besi warna merah.

Terungkap sudah kasus penemuan mayat, seorang pelajar perempuan Mutia Ibrahim (18), yang ditemukan tewas dalam kamar nomor 6 tempat kos mawar Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari Bitung Sulut.

3. Pengungkapan kasus

Jasad pelajar SMKN 1 Bitung ini, ditemukan terlentang di atas kasur pada Senin (19/8)  pukul 14.00 wita.

Dua pekan lamanya, polisi berusaha mengungkap tabir peristiwa kematian pelajar yang kerap disapa Tia.

Walhasil, kasus ini ternyata merupakan tindak pidana pembunuhan dan pencurian.

Dan pelakunya adalah lelaki Akri (24), yang notabennya penghuni kos Mawar kamar nomor 4.

Pengungkapan kasus ini, sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai dalam jumpa pers di Mapolres Bitung, Jumat (6/9/2024).

Kapolres Bitung menerangkan, terungkapnya tersangka kasus pemerkosaan, rudapaksa dan pencurian setelah pihak penyidik Satreskrim Polres Bitung melakukan uji  forensik di laboratorium forensik Polda Sulut dibantu dengan forensik di Mabes Polres.

"Kami melakukan pengecekan dan uji sampel darah korban, bercak darah di kasur hingga sperma yang ada di alat kelamin korban," terang Kapolres Bitung, Jumat (6/9/2024).

Lanjut Kapolres Bitung, dalam pengembangan uji dan pemeriksaan laboratorium forensik penyidik terhadap tiga orang terdekat korban yang sempat di curigai terlibat dalam kasus ini.

Ketiga orang itu diantaranya mantan dan pacar korban, dan hasilnya tidak identik dan tidak mengarah ketiga orang itu.

Kemudian dalam lanjutan pengujian sempel darah di laboratorium forensik dan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik memperoleh informasi bahwa korban pernah sampaikan ke mantan pacarnya bahwa di bagian atap kamar sering jatuh debuh serta lawa-lawa.

Setelah di cek, dibagian plafon atau fentilasi kamar mandi kamar korban sempat terbuka sedikit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved