Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bitung

Setelah 3 Kali Tes DNA, Polisi Tangkap Akri Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan di Bitung Sulut

MI yang akrab disapa Tia pertama kali ditemukan tewas dalam kamar nomor 6 tempat kos mawar Kelurahan Manembo-Nembo.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang pelajar perempuan di Bitung, Sulawesi Utara. 

Korban tersentak dan terbangun lalu berteriak. 

 Pelaku menghentikan upaya teriakan korban dengan cara menggigit pipi sebelah kanan.

Dari hasil visum ada bekas gigitan di pipi sebelah kanan korban.

Sambil gigit pipih korban, pelaku mencekik leher korban.

Setelah itu, pelaku mengambil hape dan uang Rp 250 ribu milik korban.

Hape itu dijual pelaku dengan harga Rp 350 ribu.

Tanggal 4 September 2024, tersangka ditangkap oleh tim Resmob Polres Bitung di tempat kerjanya.

Polisi juga menyita pakaian yang dipakai tersangka saat beraksi dan Hp milik korban, yang ditemukan di tangan seorang pembeli.

Modus tersangka merasa senang terhadap korban dan ada hati kepada korban.

Dan pada Minggu (18/8) korban melemparkan senyum kepada tersangka, saat korban melintas di depan kamar tersangka.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved