Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bitung

Setelah 3 Kali Tes DNA, Polisi Tangkap Akri Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan di Bitung Sulut

MI yang akrab disapa Tia pertama kali ditemukan tewas dalam kamar nomor 6 tempat kos mawar Kelurahan Manembo-Nembo.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang pelajar perempuan di Bitung, Sulawesi Utara. 

Setelah itu tidak ada hubungan lagi melalui telepon, kemudian pada hari Senin (19/8)  pukul 14.00 wita pacar korban meminta bantuan saksi Adinda ke kos untuk melihat korban.

Pasca penemuan itu, Polisi Polsek Matuari melakukan olah TKP dan membawa korban ke rumah sakit untuk diautopsi.

Penyelidikan berlangsung selama dua pekan

Dua pekan lamanya, polisi berusaha mengungkap tabir peristiwa kematian pelajar yang kerap disapa Tia ini.

Penyelidikan kepolisian akhirnya menemui titik terang saat  melakukan uji  forensik di laboratorium forensik Polda Sulut dibantu dengan forensik di Mabes Polres. 

Polisi menemukan fakta bahwa ternyata, Tia adalah korban pemerkosaan dan pembunuhan sekaligus pencurian. 

Dan pelakunya adalah lelaki Akri (24), yang adalah penghuni kos Mawar kamar nomor 4.

Kapolres Bitung menerangkan, terungkapnya tersangka kasus pemerkosaan, pembunuhan, penganiayaan dan pencurian setelah pihak penyidik Satreskrim Polres Bitung melakukan pengecekan uji sampel.

"Kami melakukan pengecekan dan uji sampel," terang Kapolres Bitung, Jumat (6/9/2024).

Lanjut Kapolres Bitung, dalam pengembangan uji dan pemeriksaan laboratorium forensik penyidik terhadap tiga orang terdekat korban yang sempat di curigai terlibat dalam kasus ini.

Ketiga orang itu di antaranya mantan dan pacar korban, dan hasilnya tidak identik dan tidak mengarah ketiga orang itu.

Kemudian dalam lanjutan pengujian sempel darah di laboratorium forensik dan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik memperoleh informasi bahwa korban pernah sampaikan ke mantan pacarnya bahwa di bagian atap kamar sering jatuh debuh serta lawa-lawa.

Setelah dicek, dibagian plafon atau fentilasi kamar mandi kamar korban sempat terbuka sedikit.

Berdasarkan petunjuk-petunjuk itu, pihaknya menduga pelaku kerap masuk ke bagian plafon atas kamar korban hingga mengintip dari atas ke kamar korban.

Dari hasil olah TKP itu, kami simpulkan untuk ambil dan memeriksa sampel penghuni kos pria yang tinggal di kamar yang satu deret dengan kamar korban mulai dari kamar nomor 1 sampai 5.

Tes atau sampel pertama, dari beberapa orang lelaki penghuni kos ada satu orang yang identik. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved