Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kaesang Pangarep

Soal Kaesang Pangarep Pakai Jet Pribadi, Anggota Komisi III DPR RI Minta Hal Ini pada KPK

DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membuat gaduh dengan memanggil Kaesang Pangarep.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Serambi News
Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono menggunakan jet pribadi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep belakangan menjadi sorotan.

Hal ini menyusul penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep bersama dengan istrinya Erina Gudono.

Penggunaan jet pribadi tersebut pun diduga terkait dengan gratifikasi.

Terkait dengan hal itu, DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membuat gaduh dengan memanggil Kaesang Pangarep.

Lantaran putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut bukan merupakan pejabat negara.

Sehingga, tidak perlu mengklarifikasi apapun kepada lembaga antirasuah itu soal penggunaan jet pribadi.

“KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu. Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. Dia adalah orang swasta,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024), dilansir Kompas.com.

Benny mengatakan, meskipun Kaesang merupakan anak seorang Presiden RI, tapi sekarang ini, dia termasuk orang bebas yang tidak terikat dengan aturan-aturan penyelenggara negara.

Kaesang disebut hanya seorang pemimpin partai politik yakni menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Tetapi statusnya (Kaesang) adalah orang bebas, orang bebas itu tidak terikat aturan-aturan terkait dengan penyelenggara negara."

"Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik,” paparnya.

Jadi, menurut Benny, Kaesang bebas menggunakan fasilitas apa saja yang dia miliki, termasuk jet pribadi tadi.

Sehingga, KPK diharapkan tidak membuang-buang waktu mereka untuk hal yang tidak perlu.

“Kalau dia mau sewa pribat jet, ke mana, itu adalah haknya beliau. Enggak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu,” pungkas Benny.

Sebelumnya, Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan pihaknya berencana memanggil Kaesang untuk dimintai klarifikasi soal dugaan gratfikasi penggunaan jet pribadi itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved