Remisi Narapidana di Sulut
Breaking News, 1.912 Narapidana Sulawesi Utara Terima Remisi 17 Agustus, 19 Orang Langsung Bebas
Dari ribuan narapidana yang mendapatkan remisi, 19 orang di antaranya menerima RU II atau langsung dinyatakan bebas dari penjara.
|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Indry Panigoro
(Foto: Rhendi Umar)
Penyerahan remisi di Lapas Kelas II A Manado yang diserahkan langsung Wagub Sulut Steven Kandouw dan Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun
RU 2: 3
Total: 174 orang
Lapas Kelas III Tagulandang
RU 1: -
RU 2: -
Total : 0 orang
Lapas Kelas III Enemawire
RU 1: 15
RU 2: 1
Total: 16 orang
Lapas Kelas III Tamako
RU 1: 12
RU 2: -
Total 12
Lapas Kelas III Lirung.
RU 1: 59
RU 2: -
Total 59 orang
Rutan Kelas II A Manado
RU 1: 151
RU 2: 4
Total: 155 orang
Rutan Kelas II B Kotamobagu
RU 1: 200
RU 2: -
Total 200 orang
Total Usulan Keseluruhan: 1.877 Orang
Anak Binaan
Lapas Kelas II Tomohon
PMP-U1: 33
PMP-U2: 2
Total Keseluruhan: 35 Orang. (Ren)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.