Remisi Narapidana di Sulut
Serahkan Remisi HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Ini Pesan Steven Kandouw
Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Wagub Sulut Steven Kandouw menyerahkan remisi bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Manado, Sulut
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Wagub Sulut Steven Kandouw menyerahkan remisi bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Manado, Sulut, Sabtu (17/8/2024).
Membaca sambutan Menkumham RI Yasonna Laoly, Wagub Steven Kandouw mengajak untuk memaknai HUT ke-79 kemerdekaan RI dengan mengabdi pada bangsa dan negara dengan bekerja sesuai tugas masing masing.
"Peringatan hari kemerdekaan menjadi cermin keteladanan dan keteguhan untuk mencapai harapan Indonesia yang lebih baik menuju masyarakat yang adil dan sejahtera sesuai cita-cita perjuangan," kata dia.
Ia menuturkan, pemberian remisi bukan sukarela. Tapi adalah apresiasi atas kesungguhan mengikuti program binaan di Lapas.
“Saya juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja pemasyarakatan baik tingkat pusat dan daerah yang selalu melakukan kinerja dengan baik,” katanya.
Kandouw meminta para narapidana yang beroleh remisi agar tidak mengulangi kesalahan dan patuh pada aturan.
“Khususnya langsung bebas saat ini saya mengucapkan selamat, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Kuasa, dan menjadi insan yang berbudi luhur,” kata dia. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.