Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Emas Milik Lilis Suryani

Dirreskrimsus Polda Sulut Diduga Minta Jatah 9 Kg Emas ke Anak Hajah Lilis, Pemilik Syok

Kejadian bermula saat penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut menangkapnya bersama barang bukti emas di parkiran Bandara Sam Ratulangi pada 23 April 2024.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Rhendi Umar/Tribun Manado
Kuasa Hukum Lilis Suryani, yaitu Santrawan Paparang dan Hanafi Saleh saat memberikan keterangan kepada awak media 

Sementara itu, Saragih membantah tuduhan tersebut.

"Itu tidak ada, silahkan teman-teman mengawasinya, bahkan dari Komisi Yudisial. Jangan nanti diputarbalikan. Dan kasus ini tetap berjalan," jelasnya

Saragih menekankan jika barang bukti emas sampai saat ini masih tetap sama dan telah dikembalikan sebelumnya.

"Rekan-rekan di sini kan menyaksikan, ketika barang bukti itu dikembalikan sesuai dengan jumlah yang disita dan kami sita kembali. Silahkan mengawasinya ini berjalan dengan baik atau tidak," tutur Saragih.

Jika benar tuduhan tersebut, maka semestinya barang bukti itu sudah tidak ada.

Baca juga: 5 Berita Populer Sulawesi Utara: KPU Boltim Bantah Pemalakan Oleh Kejari Kotamobagu

Baca juga: Lirik Lagu Legawa - Soegi Bornean, Hidup Bukanlah Tentang Punya Atau Tak Punya

"Pada waktu kembalikan ke mereka itu sesuai dan tidak berkurang 1 gram pun," jelasnya.

Dia pun meminta pelapor membuktikan adanya permintaan barang bukti emas tersebut.

"Buktikan saja, jangan cuma bicara dan tidak dibuktikan. Ini akan menjadi fitnah nantinya," tutupnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved