Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Bitung

Jelang Pilkada 2024, Penyandang Disabilitas Minta TPS Aksesibilitas kepada KPU Bitung Sulawesi Utara

Permintaan disampaikan Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Sulut, Steven Kowaaas.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Sosialisasi KPU Bitung Sulut, tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Walikota bitung Tahun 2024 ramah Disabilitas dan Perempuan, Selasa (6/8/2024). 

Untuk penyandang disabilitas netra harus ada template braille atau alat bantu coblos, agar mereka bisa tau apa yang tertulis dan tertera di surat suara.

Lewat sarana tersebut disabilitas netra bisa melakukan pencoblosan secara mandiri.

Kata Steven hal lain yang harus juga diperhatikan jika posisinya terbalik. "Misalkan ada tiga calon, dan saat membuka surat suara posisi terbalik. Maka kalau ada tiga calon nomor urut 1 dan 3, nomor 3 akan menjadi nomor 1 begitu sebaliknya," jelasnya.

Selain itu penyandang disabilitas berhak memilih, dipilih dan menjadi penyelenggara pemilu serta wajib didata karena jelas ada undang-undang yang mengaturnya.

Tanggapan KPU Bitung

Anggota KPU Bitung, Ketua Divisi Teknis Yunoy Rawung mengatakan KPU akan jamin hak-hak penyandang disabiltas di Pilkada.

"Kami juga meminta kerjasamanya, agar berikan informasi ke jajaran di tingkat kelurahan, mengenai bantuan sarana disabilitas," kata Yunoy Rawung.

Mengenai TPS yang aksesibilitas, akan disiapkan okeh petugas yang di TPS yang akan di tekrut pada bulan Oktober 2024. (crz)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved