Pilkada Bitung
Jelang Pilkada 2024, Penyandang Disabilitas Minta TPS Aksesibilitas kepada KPU Bitung Sulawesi Utara
Permintaan disampaikan Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Sulut, Steven Kowaaas.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Handhika Dawangi
Untuk penyandang disabilitas netra harus ada template braille atau alat bantu coblos, agar mereka bisa tau apa yang tertulis dan tertera di surat suara.
Lewat sarana tersebut disabilitas netra bisa melakukan pencoblosan secara mandiri.
Kata Steven hal lain yang harus juga diperhatikan jika posisinya terbalik. "Misalkan ada tiga calon, dan saat membuka surat suara posisi terbalik. Maka kalau ada tiga calon nomor urut 1 dan 3, nomor 3 akan menjadi nomor 1 begitu sebaliknya," jelasnya.
Selain itu penyandang disabilitas berhak memilih, dipilih dan menjadi penyelenggara pemilu serta wajib didata karena jelas ada undang-undang yang mengaturnya.
Tanggapan KPU Bitung
Anggota KPU Bitung, Ketua Divisi Teknis Yunoy Rawung mengatakan KPU akan jamin hak-hak penyandang disabiltas di Pilkada.
"Kami juga meminta kerjasamanya, agar berikan informasi ke jajaran di tingkat kelurahan, mengenai bantuan sarana disabilitas," kata Yunoy Rawung.
Mengenai TPS yang aksesibilitas, akan disiapkan okeh petugas yang di TPS yang akan di tekrut pada bulan Oktober 2024. (crz)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Puluhan ASN di Bitung Diduga Langgar Netralitas Saat Pilkada 2024, Pemkot Tindak Lanjut Rekom KSN |
![]() |
---|
Kajari Bitung Yadyn Palabengan Warning Ini ke Penyelenggara Pemilihan 2024 |
![]() |
---|
KPU Bitung Sulut Tetapkan Hengky Honanda - Randito Maringka Sebagai Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Politisi Nasdem Kembali Pimpin Kota Bitung 5 Tahun Mendatang |
![]() |
---|
KPU Bitung Tetapkan Hengky-Randito Terpilih Sebagai Kepala Daerah, Geraldi-Erwin Ucapkan Selamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.