Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Bitung

KPU Bitung Sulut Tetapkan Hengky Honanda - Randito Maringka Sebagai Kepala Daerah Terpilih

KPU Bitung gelar rapat pleno terbuka, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Christian Wayongkere
KPU Bitung usai melakukan tanda tangan berita acara penetapan Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih,disaksikan Bawaslu Kota Bitung Kamis (9/1/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tok, bunyi pulu tiga kali yang diketok Ketua KPU Bitung Sulut Deslie Sumampouw, mensahkan Hengky Honandar dan Randito Maringka sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih pada Pemilu serentak 2024.

KPU Bitung gelar rapat pleno terbuka, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, di Gedung A  ruang sidang Paripurna DPRD Bitung jalan RE Martadinata Bitung, Kamis (9/1/2024).

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Sulut terpilih, Hengky Honandar dan Randito Maringka hadir dalam rapat Pleno itu.

Baca juga: KPU Bitung Tetapkan Hengky-Randito Terpilih Sebagai Kepala Daerah, Geraldi-Erwin Ucapkan Selamat

Keduanya kompak Menggunakan setelan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang warna hitam.

Tepuk tangan dari para pendukung terdengar ketika Hengky - Randito tiba di ruang sidang paripurna DPRD Bitung.

Keduanya memberi salam namaste ke pendukung yang memadati lokasi rapat pleno.

Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih, diisi dengan penampilan duet penyanyi ternama Melandy Jacobus dan Dandy Barakati serta komedian Meske dan Mince.

Ada beberapa agenda yang berlangsung di rapat itu, mulai dari pembacaan berita acara tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam pemilihan serentah 2024.

"Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung nomor urut 2 Hengky Honandar SE dan Randito Maringka. Dengan perolehan suara 73.388 atau 64 persen dari total suara sah, sebagai pasangan Wali Kota dan Wali Kota terpilih Kota Bitung periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan 2024," kata Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw membacakan berita acara penetapan, Kamis (9/1/2025).

Adapun berita acara penetapan Wali Kota dan Wali Kota Bitung, hasil pemilihan serentak tahun 2024 dilampiri dengan Keputusan KPU Bitung nomor 663 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Penyerahan berita acara dan salinan keputusan KPU Bitung, tentang penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih dalam pemiliah serentak 2024 ke Hengky Honandar dan Randito Maringka.

Kemudian diserahkan ke Bawaslu Bitung, KPU Provinsi Sulut sebagai laporan, Ketua DPRD Bitung, Pemerintah Kota Bitung, Partai Pengusung masing-masing pasangan calon.

Sebelum penyerahan, berlangsung penandatangann berita acara penetapan oleh lima personil KPU Bitung.

Kemudian di tuangkan dalam surat keputusan KPU Bitung nomor 1 tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih tahun 2024.

"Keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan 9 Januari 2025," ucap Ketua KPU Bitung diikuti dengan mengetuk palu sidang tiga kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved