Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Malut

Jumlah Wanita yang Terima Uang Ratusan Juta dari Mantan Gubernur Malut Bertambah, Total Ada 34 Nama

GCK menadi saksi pada sidang lanjutan terkait kasus suap AGK yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

|
Editor: Rizali Posumah
Kompas.com
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba saat ditangkap KPK. Berdasarkan keterangan di dalam persidangan, terungkap hingga saat ini total ada 34 wanita yang menerima uang dari Abdul Ghani. 

"Pernah yang mulia, tapi itu saya diminta bantu oleh Om Haji AGK, ada wanita yang akan ditemuinya di kamar hotel," kataEGB di depan hakim.

Dirinya mengaku hanya menemani dan mengantar wanita itu untuk bertemu AGK.

Ia juga mengaku tidak mengenal wanita yang ia antar ke AGK tersebut, hanya tahu jika mereka meminta bantuan ke eks Gubernur Malut tersebut.

Tak hanya itu, dirinya juga bersaksi bahwa dirinya diminta mengantar seorang Pramugari untuk bertemu AGK di Bella Internasional Hotel Ternate.

"Kalau perkenalan pramugari dengan Om Haji itu di atas pesawat."

"Dari situ langsung tukar nomor kontak. Kalau saya hanya disuruh Om Haji temani pramugari itu di Hotel Bella,' ungkap EGB.

Terungkap juga dalam sidang lanjutan tersebut, AGK bertemu dengan beberapa wanita bernama Ayu, Esa, dan Cinta di Jakarta.

"Nama-nama ini (Ayu, Esa, dan Cinta), saudari ucapkan ke Penyidik KPK, yang tertulis dalam BAP." Kata Hakim.

"Saya kenal mereka yang mulia di Jakarta, di Hotel Bidakara," ujar EGB. 

EGB bertugas mengambil kunci dan masuk ke kamar hotel yang kemudian disusul oleh AGK.

Ia kemudian mengantar para wanita tersebut bergantian ke hotel untuk bertemu AGK.

"Pertanyaan, berapa jam AGK di dalam kamar?" tanya Hakim

"Sekitar 1 sampai 2 jam yang mulia."

"Apakah di dalam kamar itu wanita nama Ayu, Esa atau Cinta?" tanya Hakim.

"Ada ganti-ganti yang mulia."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved