Kasus Heboh di Manado
Tak Hanya Jual Pacar, Pria Asal Manado Sulawesi Utara Tawarkan Diri ke Pelanggan
"Aksi ini sudah jadi mata pencaharian untuk mendapatkan uang," ungkapnya.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dibongkar oleh Polsek Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, di salah satu penginapan mengejutkan publik.
Pasalnya, pelaku yang berinisial FL (28) tega menjual pacar sendiri berinisial MDT kepada pria hidung belang.
Tak hanya sekali, FL melakukan aksinya berulang kali dengan menawarkan jasa hubungan badan yang tak lazim, yaitu dua pria-satu wanita dan dua pria-dua wanita.
Ia tak hanya menjual pacarnya, namun dirinya juga melayani pelanggan.
"Jadi pelaku juga ikut menjadi aktor. Jadi ia dengan pacarnya melayani pelanggan jasa ini disebut threesome," ujar Kapolsek Mapanget, Iptu Lesly Lihawa, Rabu (31/7/2024).
FL mengaku perbuatannya ini sudah menjadi mata pencaharian sehari-hari.
"Aksi ini sudah jadi mata pencaharian untuk mendapatkan uang," ungkapnya.
Sementara itu, FL saat diwawancara awak media dibalik jeruji, mengaku melakukan aksinya dengan sadar.
"Saya sadar melakukan ini," jelasnya.
FL melakukan aksinya dari Februari 2024.
Baca juga: Dorong Imunisasi HPV di Sulawesi Utara, MSD dan Kemenkes Perkuat Edukasi Eliminasi Kanker Serviks
Baca juga: Sanksi Pegawai Memperekraf yang Main Judi Onlie, 33 Orang Terindikasi
Alasannya adalah terlilit masalah ekonomi.
"Saya khilaf dan juga karena masalah ekonomi," pungkasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.