Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Heboh di Manado

Akun Facebook Pasutri Manado yang Digunakan FL Untuk Jual Pacar Dihapus, Polisi Curiga Pelaku Lain

Pelaku berinisial FL (28) yang tega menjual pacar sendiri berinisial MDT kepada pria hidup belang kini telah dijebloskan ke delam penjara.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
HO
Kapolsek Mapanget Manado Iptu Lesly Lihawa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polsek Mapanget Polresta Manado terus berusaha mengali kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di salah satu penginapan.

Pelaku berinisial FL (28) yang tega menjual pacar sendiri berinisial MDT kepada pria hidup belang kini telah dijebloskan ke delam penjara.

Kapolsek Mapanget, Iptu Lesly Lihawa, menjelaskan pihaknya terus berusaha mengembangkan kasus ini.

Baca juga: Tak Hanya Jual Pacar, Pria Asal Manado Sulawesi Utara Tawarkan Diri ke Pelanggan

"Kita akan terus kembangkan karena diduga ada pelaku lain," ujar Lesly, Kamis (1/8/2024).

Kecurigaan Lesly tersebut memiliki bukti yang cukup kuat.

Hal itu karena akun Facebook yang dibuat oleh pelaku untuk menawarkan pacarnya kepada pelanggan kini telah dihapus.

Menurutnya itu menunjukkan ada pelaku lain diluar sana yang masih berkeliaran.

"Akan Facebook Pasutri Manado yang dipakai pelaku untuk mengiklankan pacarnya kepada pelanggan sudah dihapus.

Padahal saat ditangkap kami cek masih ada dan Hp pelaku sudah kami sita, tiba-tiba akun tersebut telah dihapus berati ada pelaku lain di luar," jelasnya.

Sebut Lesly, pihaknya sempat meluruskan akun Facebook Pasutri Manado dan dilihat pengikutnya seribu lebih.

Namun untuk masuk di akun tersebut tidak sembarang orang karena admin sangat hati-hati.

"Sangat sulit untuk masuk karena meraka sangat hati-hati untuk terima orang.

Cuma sempat kami cek pengikutnya sangat banyak sekali sekitar seribu lebih yang mengikuti," pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved