Sulawesi Utara
Hutang PEN Pemprov Sulawesi Utara Tembus Rp 1,4 Triliun, Wajib Lunas Tahun 2029
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak tahun 2020.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak tahun 2020.
Dana PEN dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur sejumlah rumah sakit milik Pemprov Sulawesi Utara yakni RSUD Provinsi Sulut (ODSK), RSJ Ratumbuysang dan RS Mata.
Selain itu, untuk proyek fisik seperti jalang lingkar dan infrastruktur penunjang program strategis nasional seperti KEK.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Utara, Clay J Dondokambey mengungkapkan total hutang PEN Sulawesi Utara Rp 1.4 triliun.
"Itu meliputi pokok pinjaman dan bunga yang harus dilunasi hingga tahun 2029," kata Clay dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Sulut tahun 2025 di DPRD Sulut, Selasa (30/7/2024).
Ia menjelaskan, rincian hutang PEN Sulawesi Utara, tahun 2020 sebesar Rp 244 miliar; tahun 2021 Rp 214 miliar.
Tahun ini, Pemprov Sulut wajib mengembalikan pokok serta bunga sebesar Rp 859 miliar.
Sisanya, akan dilunasi secara mengangsur hingga tahun 2029. Kata Clay, cicilan tahun 2025 sebesar Rp 185 miliar. "Jika ditambah bunga, cicilan Rp 205 miliar untuk tahun depan," katanya.
Menurut dia, skema pembayaran dan besaran cicilan ke pemerintah pusat akan berubah.
Hal itu seiring kebijakan restrukturisasi oleh Kementerian Keuangan.
"Bisa jadi akan ada pengurangan, besaran cicilan berkurang," katanya lagi.
Menanggapi ini, Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiscus Silangen mengungkapkan, pinjaman Dana PEN digulirkan dalam rangka pemulihan ekonomi karena pandemi Covid-19.
"Fasilitas yang dibangun mulai beroperasi. Pendapatan dari sarana rumah sakit ini bisa dialokasikan untuk pembiayaan pengembalian," katanya.
Sementara, Anggota Banggar, Amir Liputo mengungkapkan, besaran hutang itu cukup fantastis.
"Karena itu hutang, wajib bayar," kata Liputo.
Anggota DPRD Harus Transparan Soal Gaji dan Tunjangan Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Baso Affandi: Usulan Penurunan Tunjangan DPRD Sulut Bisa Jadi Simbol Moral yang Kuat |
![]() |
---|
Mulai dari HUT ke-62 Sulut, Inilah Misi Besar Nyong Noni 2025 Usai Terpilih |
![]() |
---|
Breaking News: Putra Ketua DPW Perindo Sulawesi Utara Meyvo Rumengan Meninggal |
![]() |
---|
Sensus Ekonomi 2026: BPS Data Semua Unit dan Pelaku Usaha, Butuh 180 Ribu Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.