Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Hutang PEN Pemprov Sulawesi Utara Tembus Rp 1,4 Triliun, Wajib Lunas Tahun 2029

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak tahun 2020.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Pimpinan DPRD Sulawesi Utara dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulut tahun 2025, Selasa (30/7/2024). 

Ia berharap, Pemprov Sulut mampu memaksimalkan potensi daerah.

"Sumber pendapatan potensial harys dimaksimalkan. Sebab kita punya kewajiban hutang," kata politisi PKS dari Manado ini.

Sementara, anggota Banggar lainnya, Ayub Ali Albugis meminta Pemprov Sulawesi Utara bisa mengindentifikasi potensi daerah yang bisa menjadi primadona pendapatan asli daerah.

"Kira-kira apa lagi yang bisa Pemda kebut agar pemasukan bisa variatif. Jangan hanya bergantung pada pajak retribusi," kata legislator PAN ini.(ndo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved