Sulawesi Utara
Hutang PEN Pemprov Sulawesi Utara Tembus Rp 1,4 Triliun, Wajib Lunas Tahun 2029
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak tahun 2020.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Pimpinan DPRD Sulawesi Utara dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulut tahun 2025, Selasa (30/7/2024).
Ia berharap, Pemprov Sulut mampu memaksimalkan potensi daerah.
"Sumber pendapatan potensial harys dimaksimalkan. Sebab kita punya kewajiban hutang," kata politisi PKS dari Manado ini.
Sementara, anggota Banggar lainnya, Ayub Ali Albugis meminta Pemprov Sulawesi Utara bisa mengindentifikasi potensi daerah yang bisa menjadi primadona pendapatan asli daerah.
"Kira-kira apa lagi yang bisa Pemda kebut agar pemasukan bisa variatif. Jangan hanya bergantung pada pajak retribusi," kata legislator PAN ini.(ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait: #Sulawesi Utara
Anggota DPRD Harus Transparan Soal Gaji dan Tunjangan Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Baso Affandi: Usulan Penurunan Tunjangan DPRD Sulut Bisa Jadi Simbol Moral yang Kuat |
![]() |
---|
Mulai dari HUT ke-62 Sulut, Inilah Misi Besar Nyong Noni 2025 Usai Terpilih |
![]() |
---|
Breaking News: Putra Ketua DPW Perindo Sulawesi Utara Meyvo Rumengan Meninggal |
![]() |
---|
Sensus Ekonomi 2026: BPS Data Semua Unit dan Pelaku Usaha, Butuh 180 Ribu Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.