Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Sosok Anggota KPU RI yang Pernah Dipecat, 4 Orang Terbukti Melanggar Kode Etik

Tak hanya Hasyim, ada sejumlah anggota KPU RI yang pernah bernasib serupa. Hanya saja, kasusnya beragam.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com/Istimewa
Empat anggota KPU RI yang pernah dipecat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asyari, dipecat.

Ia dipecat lantaran terbukti melanggar kode etik dengan kasus asusila.

Tak hanya Hasyim, ada sejumlah anggota KPU RI yang pernah bernasib serupa.

Hanya saja, kasusnya beragam.

Berikut daftar dan profil masing-masing individu:

Hasyim Asyari

Anggota sekaligus KPU RI, Hasyim Asyari resmi dipecat secara tidak hormat oleh Presiden Jokowi menindaklanjuti putusan DKPP.

Pemecatan tersebut, ditandai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Tidak Hormat Hasyim Asyari sebagai anggota KPU yang diteken Presiden.

Keppres dengan nomor 73 P tersebut, diteken Jokowi pada 9 Juli 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Keppres tersebut merupakan tindakan lanjut dari keputusan DKPP yang memecat Hasyim Asyari sebagai Ketua sekaligus anggota KPU karena kasus asusila.

"Menindaklanjuti Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," ujar Ari, Rabu, (10/7/2024).

Diberitakan sebelumnya, Hasyim Asy'ari ketahuan melakukan tindakan terstruktur demi mendekati Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, wanita berinisial CAT.

Upaya pendekatan tersebut, berujung pada tindakan asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari kepada CAT.

Dalam sidang putusan etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Rabu (3/7/2024) terungkap perbuatan asusila Hasyim terhadap CAT dilakukan saat di Amsterdam, Belanda.

Profil

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved