Berita Nasional
Daftar Pejabat ASN dan Instansi Pemerintah yang Pindah Lebih Dulu ke IKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan rincian jumlah ASN pada kementerian/lembaga yang siap dipindah ke Ibu Kota Negara Negara (IKN) Nusantara.
Tujuannya, untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, serta didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan.
Selain itu, ASN pindah ke IKN harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
ASN yang dipindahkan ke IKN diusulkan mendapat insentif berupa tunjangan pionir.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat IKN pada tahap awal pemindahan belum memiliki dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
Selain tunjangan, KemenPAN-RB juga tengah berkoordinasi terkait hunian ASN di IKN.
Berikut 25 instansi yang sudah menyatakan siap pindah ke IKN:
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika: 35 ASN
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana: 39 ASN
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan: 31 ASN
- Badan Pangan Nasional: 24 ASN
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: 25 ASN
- Badan Siber dan Sandi Negara: 61 ASN
- Kejaksaan Agung: 79 ASN
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 69 ASN
- Kementerian Dalam Negeri: 182 ASN
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral : 205 ASN
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 247 ASN
- Kementerian Kesehatan: 201 ASN
- Kementerian Keuangan: 110 ASN
- Kementerian Komunikasi dan Informatika: 59 ASN
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 56 ASN
- Kementerian Luar Negeri: 85 ASN
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 321 ASN
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi : 47 ASN
- Kementerian Perdagangan: 146 ASN
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas: 49 ASN
- Kementerian Sekretariat Negara : 254 ASN
- Sekretariat Jenderal DPR: 87 ASN
- Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial : 22
- Sekretariat Jenderal MPR : 26
- Sekretariat Jenderal DPD : 35
Daftar di atas belum mencakup TNI dan Polri. Otorita IKN beberapa waktu lalu mengungkap Presiden Joko Widodo berpesan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak berbondong-bondong pindah sekaligus ke IKN.
Pemindahan ASN ke IKN dimulai Juli 2024
Pemindahan ASN untuk kloter pertama akan dilakukan pada Juli-Agustus 2024.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), strategi pemindahan ASN menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government.
Setelah kloter pertama, pemindahan akan kembali dilakukan para periode November dan Desember 2024.
Saat ini, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis kementerian atau lembaga untuk mengidentifikasi seberapa penting peran instansi tersebut terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Prabowo Bakal Tarik Utang Baru Rp781,8 T Tahun 2026, Segini Total Utang Pemerintah Indonesia |
![]() |
---|
Wapres RI Gibran: Presiden Prabowo Punya Komitmen Bangun Indonesia, Tidak Lagi Jawasentris |
![]() |
---|
Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta per Bulan, Total Sebulan Terima Gaji Hampir Rp 70 juta |
![]() |
---|
Langkah Nyata Indonesia untuk Palestina: 10.000 Ton Beras Siap Dikirim ke Gaza Lewat Airdrop |
![]() |
---|
BRIN Temukan Potensi Sesar Aktif di Semarang, Demak, dan Kendal: Peringatan Dini Ancaman Gempa Bumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.