Berita Nasional
Aturan Baru Pemerintah Soal Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pada siswa dari keluarga rentan miskin pemerintah melalui Kemdikbud.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Update seputar Program Indonesia Pintar ( PIP ).
Kabar gembira untuk penerima Program Indonesia Pintar.
Diketahui Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pada siswa dari keluarga rentan miskin pemerintah melalui Kemdikbud.
Penerima bansos pendidikan tahun 2024 ini mencapai 18,6 juta bahkan hingga bulan Juli ini.
Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun 2023 dengan total penerima Bansos PIP Kemdikbud mencapai 18,1 siswa.
Tahun 2024 ini APBN menyiapkan Rp13,4 T untuk PIP, Artinya dana Bansos pendidikan ini disalurkan ke siswa penerima dalam 3 termin.
Ada perbedaan siswa penerima PIP khususnya pada termin 1. Yakni merupakan siswa dengan SK Nominasi atau yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpel.
Dengan kata lain, penyaluran PIP termin pertama dilakukan pada siswa yang sebelumnya sudah pernah menerima PIP, atau sudah terdaftar sebagai penerima.
Sedangkan pada termin 2 terdapat masukan dari Dinas Pendidikan maupun pemangku kebijakan setempat.
Yakni Dinas Pendidikan setempat bisa mengajukan siswa yang layak menerima PIP namun belum pernah terdaftar sebagai penerima Bansos pendidikan dari Kemdikbud ini.
Oleh karenanya, siswa penerima PIP pada termin kedua ini harus terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening Simpel setelah mendapat SK Nominasi.
SK Nominasi memuat daftar penerima PIP. Orang tua atau wali diharapkan memeriksa apakah anaknya masuk sebagai penerima PIP melalui SK Nominasi ini.
Jika siswa sudah masuk SK Nominasi, maka langkah selanjutnya adalah membuka atau melakukan aktivasi rekening Simpel di Bank yang dituju, yakni BNI, BRI atau BSI.
Setelah melakukan aktivasi rekening, siswa harus menunggu update di SIPINTAR hingga statusnya berubah menjadi SK Pemberian.
Ketika status pada akun siswa sudah berubah menjadi SK Pemberian, maka tinggal sebentar lagi dana bantuan akan masuk ke rekening masing-masing yang sudah diaktivasi.
Jangka waktu tunggu antara aktivasi rekening oleh siswa dan turunnya SK Pemberian cukup beragam, namun bisa diperkirakan sekitar 14 hari atau 2 minggu.
Maka, jika termin kedua ini dimulai pada Mei 2024, bulan Juli ini kemungkinan sudah ada beberapa siswa yang SK Pemberiannya sudah turun.
Dilansir TribunPontianak.co.id Lewat kanal @Youtube Diary Bansos, Pencairan yang telah dimulai untuk siswa yang terdaftar dalam SK Nominasi dan sudah melakukan aktivasi rekening Simpel hingga akhir Mei 2024 lalu.
Termin pertama dilakukan pada Februari – April 2024, termin 2 disalurkan pada Mei – September 2024, dan penyaluran termin 3 pada Oktober hingga Desember 2024.
Bukti Pencairan Beasiswa PIP
Berikut ini pengakuan beberapa orang tua siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening dan dana PIP-nya sudah cari per Jumat 5 Juli 2024.
Yang pertama adalah siswa kelas XI, atau kelas 2 SMA, yang melakukan aktivasi bulan Mei 2024, menyatakan sudah menerima pencairan dana PIP sebesar Rp1,8 juta pada 4 Juli 2024.
Kedua siswa yang melakukan aktivasi bulan Mei dan dana cair tanggal 5 Juli 2024. Siswa ini mendapatkan dana PIP sebesar Rp750 ribu.
Ketiga siswa SMK yang baru saja lulus dan melakukan aktivasi pada tanggal 7 Mei 2024. Dana sudah ditarik pada 4 Juli 2024.
Kemudian siswa kelas 1 SD yang melakukan aktivasi tangga 5 Mei 2024. Bantuan PIP sebesar Rp450 ribu ditarik pada 5 Juli 2024.
Ada pula siswa yang melakukan penarikan Rp450 ribu pada tanggal 5 Juli 2024. Ia melakukan aktivasi rekening Simpel pada 13 Mei 2024.
Itulah update tentang pencairan dana bantuan pendidikan atau Beasiswa PIP Kemdikbud 2024 yang memasuki bulan Juli. Semoga bermanaat. (*)
Sumber: Tribun Pontianak
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Jaringan Perempuan Pembela HAM Desak Hentikan Brutalitas Aparat, Tolak Tunjangan DPR |
![]() |
---|
Prabowo Bakal Tarik Utang Baru Rp781,8 T Tahun 2026, Segini Total Utang Pemerintah Indonesia |
![]() |
---|
Wapres RI Gibran: Presiden Prabowo Punya Komitmen Bangun Indonesia, Tidak Lagi Jawasentris |
![]() |
---|
Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta per Bulan, Total Sebulan Terima Gaji Hampir Rp 70 juta |
![]() |
---|
Langkah Nyata Indonesia untuk Palestina: 10.000 Ton Beras Siap Dikirim ke Gaza Lewat Airdrop |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.