Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Dipecat DKPP Lantaran Kasus Asusila, Berikut Sosok Hasyim Asy'ari

Saat sidang, Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) atas tindakan asusila.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). 

Ia pernah menjadi anggota komisi Bidang Akademik dan Pengembangan Pengajaran Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) pada 2015-2020.

Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia Lazis Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah pada 2009-2014.

Serta menjadi Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Daerah Jawa Tengah, Semarang pada 2001-2006.

Selain itu, Hasyim pun terlibat di organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dan sejak 1988 di Ikatan Putera Nahdlatul Ulama (IPNU) Cabang Kudus.

Ia pun pernah menjabat Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah (2010-2014).

Serta menjadi  Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia, Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (Lazis), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah (2009-2014).

Baca juga: Lirik Lagu Berjanjilah Untuk Setia - Thomas Arya ft Elsa Pitaloka, Sepinya Malam Bayangmu Menjelma

Baca juga: Kecelakaan Maut, 1 Orang Tewas, Bus Tabrak Motor dan Terjun ke Jurang 50 Meter

Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Daerah Jawa Tengah, Semarang (2001-2006).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Hasyim Asy'ari, Dipecat Sebagai Ketua KPU Buntut Lakukan Tindakan Asusila.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved