Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Daftar Ketua KPU Terjerat Kasus hingga Meninggal Dunia, Berikut Sosoknya

Hasyim diberhentikan dari jabatannya lantaran kasus asusila. Rupanya, tak hanya Hasyim Ketua KPU yang pernah terjerat masalah hingga diberhentikan.

|
Editor: Isvara Savitri
Kompas.com
Ketua KPU Hasyim Asyari memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (16/3/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru menjatuhkan sanksi berat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.

Hasyim diberhentikan dari jabatannya lantaran kasus asusila.

Rupanya, tak hanya Hasyim Ketua KPU yang pernah terjerat masalah hingga diberhentikan.

Ada pula Ketua KPU yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Untuk diketahui KPU era Reformasi dimulai pada kemimpinan Nazaruddin Sjamsuddin (periode 2001-2005). 

1. Nazaruddin Sjamsuddin 2001–2005
2. Pjs.Ramlan Surbakti 2005–2007
3. Abdul Hafiz Anshari 2007–2012
4.  Husni Kamil Manik 2012–2016
5. Plt Juri Ardiantoro 2016–2017
6.  Arief Budiman 2017–2021
7.  Plt Ilham Saputra 2021–2022
8. Hasyim Asy'ari2022–2024

Berikut lima Ketua KPU yang masa jabatannya harus berakhir di tengah jalan.

1. Nazaruddin Sjamsuddin 2001–2005 (Kasus Korupsi)

Nazaruddin Sjamsuddin adalah ketua KPU RI yang pertama di era reformasi.

Pada Rabu 14 Desember 2005, Nazaruddin Sjamsuddin dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dia terbukti korupsi dalam pengadaan asuransi kecelakaan diri sehingga merugikan keuangan negara Rp 5,03 miliar.

Dalam kasus itu tiga anggota KPU lainnya juga terlibat korupsi.

Mulyana W Kusumah divonis dua tahun dan tujuh bulan penjara, Sussongko Suhardjo dua tahun dan enam bulan penjara, sementara Hamdani dihukum empat tahun penjara.

Setelah Nazaruddin mendekam di balik jeruji besi, KPU RI sepakat memilih Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti menggantikan Nazaruddin Sjamsuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU.

2. Abdul Hafiz Anshari 2007–2012 (Tersangka Pemalsuan Surat)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved