Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Segini Anggaran Makan Bergizi Gratis, Sudah Masuk RAPBD 2025, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Program makan bergizi gratis yang menjadi andalan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Editor: Alpen Martinus
Kompas.com
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Program makan bergizi gratis sepertinnya bukan isapan jempol belaka.

Meski banyak yang meragukan program mereka.

Namun rencana tersebut sudah mulai dibicarakan dan akan masuk dalam APBN 2025.

Baca juga: Prabowo Setuju Anggaran Makan Bergizi Gratis Sebesar Rp 71 Triliun dari RAPBN 2025

Total anggaran yang disiapkan untuk program makan gratis tersebut mencapai Rp71 triliun.

Itu artinya saat pemerintahan Prabowo Subianto dimulai, maka program tersebut juga akan dimulai.

Meski aturan makan gratis belum ada, namun pemerintah mendatang segera mewujudkannya.

Semuanya sudah menyepakati untuk memasukkan anggaran tersebut.

Saat ini transisi pemerintahan sedang terjadi ke pemerintahan baru.

Program makan bergizi gratis yang menjadi andalan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Nilainya yang disepakati pemerintahan Kabinet Indonesia Maju dengan pemerintahan selanjutnya, yakni sebesar Rp71 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, anggaran sebesar itu telah masuk ke dalam rentang postur rancangan APBN atau RAPBN 2025 yang kini telah disepakati bersama dengan DPR.

Detailnya yaitu 2,29 persen sampai dengan 2,82 persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Postur APBN sudah kita masukkan dan sudah disepakati oleh Pak Presiden Terpilih yaitu dimulai bertahap dengan anggaran awal Rp 71 triliun," tegas Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (24/6).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan, penggunaan anggaran yang dirancang untuk program makan bergizi gratis atau MBG itu akan disusun secara detail oleh Tim Prabowo-Gibran.

Menurutnya, range defisit maupun rasio utangnya juga akan tetap terjamin sesuai batas aman dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved