Kasus Surat Suara di Minut
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi Manado Batalkan Putusan Kasus Pergeseran Suara Pemilu 2024 di Minut
Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum terdakwa, Santrawan Paparang, saat dihubungi melalui video call.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Pengadilan Tinggi Manado membatalkan putusan Pengadilan Negeri Airmadidi terkait kasus pergeseran suara di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum terdakwa, Santrawan Paparang, saat dihubungi melalui video call.
"Putusan Pengadilan Negeri Airmadidi kepada delapan dibatalkan Pengadilan Tinggi Manado. Dengan begitu delapan terdakwa ini lepas dari segala tuntutan hukum," tegas Paparang, Senin (10/6/2024).
Hasil putusan tersebut memulihkan segala hak terdakwa dalam kedudukan harkat serta martabatnya.
Seperti diletahui, delapan terdakwa kasus pergeseran suara Pemilu 2024 di Kecamatan Likupang Barat, Minut, Sulawesi Utara, divonis hakim dengan hukuman berbeda pada Selasa (21/5/2024).
Kala itu sidang putusan di Pengadilan Negeri Airmadidi dipimpin oleh Hakim Ketua, Christian Rumbajan didampingi hakim anggota, Ari Efendi dan Saiful Idris.
Kedelapan terdakwa adalah Komisioner Bawaslu Minut, Ferdinand Bawengan; Komisioner KPU Minut, Yardi Harun; Ketua PPK Likupang Barat, Saptono, bersama dua anggotanya, Sahril Udrusi dan Axel Sasel; Panwascam Likupang Barat, Evgenny; dan dua penghubung, Rusdiyanto Rantesalu dan Rifandi Tekol.
Ferdinan dan Yardi divonis satu tahun penjara, sedangkan Rusdiyanto dan Rifandi divonis lima bulan penjara.
Jumlah tersebut berbeda dengan keempat lainnya yang hanya divonis masing-masing tiga bulan.
Baca juga: Lirik Lagu Jangan Dipaksa - Tiara Effendy
Baca juga: Peringatan Dini Besok Selasa 11 Juni 2024, Info BMKG Sejumlah 30 Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem
Kedelapan terdakwa ini didakwa Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Tribunbreakingnews
Pengadilan Tinggi Manado
Manado
putusan
kasus
Pergeseran Suara
Pemilu 2024
Minut
ViralLokal
BeritaViral
Alasan Pengadilan Tinggi Manado Batalkan Putusan Kasus Pergeseran Suara Pemilu 2024 di Minut |
![]() |
---|
8 Terdakwa Kasus Pergeseran Suara Pemilu di Minut Sulut Divonis Bersalah, Paparang: Belum Berakhir |
![]() |
---|
Oknum KPU dan Bawaslu Minut Sulut Divonis Lebih Berat dari Terdakwa Lain di Kasus Pergeseran Suara |
![]() |
---|
Sidang Kasus Pergeseran Suara Pileg, PPK dan Panwascam Likbar Minut Sulut Divonis 3 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Breaking News: Hakim Jatuhkan Vonis 3 Terdakwa Kasus Pergeseran Suara Pemilu 2024 di Minut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.