Kasus Surat Suara di Minut
Oknum KPU dan Bawaslu Minut Sulut Divonis Lebih Berat dari Terdakwa Lain di Kasus Pergeseran Suara
Ferdinan Bawengan komisioner Bawaslu Minut dan Yardi Harun, komisioner KPU Minut divonis satu tahun penjara.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum KPU dan Bawaslu Minahasa Utara, divonis lebih berat dari enam terdakwa lainnya dalam kasus pergeseran suara Pemilu 2024.
Ferdinan Bawengan komisioner Bawaslu Minut dan Yardi Harun, komisioner KPU Minut.
"Kedua terdakwa divonis masing-masing satu tahun dan denda Rp 10 juta Rupiah," ucap Hakim Ketua Christian Rumbajan saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Airmadidi, Selasa 21 Mei 2024.
Sebelumnya, Hakim juga telah memutus bersalah enam terdakwa lainnya.
Sahril Udrusi dan Axel sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Likupang Barat dan Evgenny sebagai Panwascam divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 1 juta.
Rusdiyanto Rantesalu dan Rifandi Tekol divonis lima bulan penjara, kemudian terdakwa Saptono divonis 3 bulan penjara.
Rusdiyanto dan Rifandi terbukti secara sah melakukan tindak pidana membuat suara Pemilu berkurang.
Kemudian hakim menyatakan Saptono secara sah terbukti menggeser suara sehingga berkurang.
Baik Rysdiyanto, Rifandi dan Saptono diharuskan Mejlis Hakim untuk membayar denda Rp 5 juta rupiah, jika tidak dibayar akan dikurungi 1 bulan.
Kedelapan terdakwa ini didakwa melanggar pasal 532 undang-undang nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilihan Umum.
Alasan Pengadilan Tinggi Manado Batalkan Putusan Kasus Pergeseran Suara Pemilu 2024 di Minut |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi Manado Batalkan Putusan Kasus Pergeseran Suara Pemilu 2024 di Minut |
![]() |
---|
8 Terdakwa Kasus Pergeseran Suara Pemilu di Minut Sulut Divonis Bersalah, Paparang: Belum Berakhir |
![]() |
---|
Sidang Kasus Pergeseran Suara Pileg, PPK dan Panwascam Likbar Minut Sulut Divonis 3 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Breaking News: Hakim Jatuhkan Vonis 3 Terdakwa Kasus Pergeseran Suara Pemilu 2024 di Minut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.