Jemaah Calon Haji 2024
Aturan Ibadah Haji Untuk Perempuan yang Sedang Haid Agar Tetap Sah, Ini Penjelasan Kemenag
Untuk melakukan Thawaf Ifadhah bagi perempuan yang sedang haid, agar menunggu sampai suci jika masih punya waktu untuk tinggal lama di Makkah.
Editor:
Alpen Martinus
Kemudian, bagi mereka yang akan meninggalkan kota Makkah masih dalam keadaan haid tidak perlu melakukan Thawaf Wada'.
"Cukup berdiri dan berdoa di hadapan Masjidil Haram untuk pamit pulang dari rumah Allah sebagai tamu Allah," jelasnya.
Dalam manasik tersebut, Mahmudah juga mengingatkan syarat sah umrah haji, yaitu:
- Niat umrah haji dengan cukup miqat dari hotel;
- Menjaga larangan umrah haji sampai berhasil tahalul awal setelah berhasil melontar jumrah Aqobah pada tanggal 10 Zulhijah; dan
- Lebih Afdal tahalul Tsani setelah berhasil lontar jumrah di hari tasyrik pada tanggal 11, 12 Zulhijah dan Thawaf Ifadhoh.
(Tribunnews.com/Latifah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Jemaah Calon Haji 2024
Kondisi Jemaah Haji Memprihatinkan, Ngeluh Tak Dapat Tenda dan AC Mati, Menteri Agama Bertindak |
![]() |
---|
8 Jemaah Haji Asal Sulawesi Utara yang Meninggal dari Tahun 2023 hingga 2024, Terbaru Asal Bolmong |
![]() |
---|
Aturan Pemerintah Arab Saudi, WNI Dilarang Berkunjung Pakai Visa Ziarah, Ini Sanksi Jika Melanggar |
![]() |
---|
22 Jemaah Calon Haji Indonesia Mendadak Ditangkap Polisi Arab Saudi, Ternyata Masalah Visa |
![]() |
---|
Berikut Kewajiban dan Larangan Saat Berihram, Wajib Diketahui Jemaah Calon Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.