Jemaah Calon Haji 2024
22 Jemaah Calon Haji Indonesia Mendadak Ditangkap Polisi Arab Saudi, Ternyata Masalah Visa
Mereka diamankan setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 22 jemaah calon haji mengalami masalah di Arab Saudi.
Bahkan cukup mengejutkan, mereka ditangkap.
Mereka merupakan jemaah asal Banten.
Baca juga: Berikut Kewajiban dan Larangan Saat Berihram, Wajib Diketahui Jemaah Calon Haji
Sebabnya lantaran mereka tak memegang visa resmi untuk berhaji.
Sebab memang kali ini pemerintah Arab Saudi memngetatkan aturan.
Pun waktu jemaah calon haji untuk berada di Arab Saudi cukup terbatas.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, 22 jemaah ini dikabarkan terjaring razia dan sempat ditangkap karena memegang visa ziarah.
Tak sendiri, 22 jemaah ini bersama 2 orang pengelola travel yang memberangkatkannya diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi hingga diperiksa Intel Kejaksaan setempat.
Mereka diamankan setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.
Lantas, bagaimana nasib 22 jemaah yang sempat ditangkap ini?
Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary mengatakan jika surat keputusan mereka tidak bersalah sudah ada.
Saat diproses di Kejaksaan Saudi, ke 22 jemaah ini dibebaskan karena mereka diketahui belum melaksanakan prosesi haji di Makkah.
Lalu bolehkah jemaah haji melanjutkan proses ibadah mereka atau mereka bakal diminta pulang atau ada kebijakan lain dari Arab Saudi?
Yusron B Ambary mengatakan pihaknya masih mengawal kasus ini.
"Surat keputusan bahwa ke 22 jemaah pemegang visa ziarah ini tak bersalah sudah ada. Kita tunggu keputusan aparat keamanan Arab Saudi. Yang jelas kita dari Konjen akan mendampingi," jelas Yusron B Ambary kepada Media Center Haji (MCH) Daker Makkah.
| Kondisi Jemaah Haji Memprihatinkan, Ngeluh Tak Dapat Tenda dan AC Mati, Menteri Agama Bertindak |
|
|---|
| 8 Jemaah Haji Asal Sulawesi Utara yang Meninggal dari Tahun 2023 hingga 2024, Terbaru Asal Bolmong |
|
|---|
| Aturan Ibadah Haji Untuk Perempuan yang Sedang Haid Agar Tetap Sah, Ini Penjelasan Kemenag |
|
|---|
| Aturan Pemerintah Arab Saudi, WNI Dilarang Berkunjung Pakai Visa Ziarah, Ini Sanksi Jika Melanggar |
|
|---|
| Berikut Kewajiban dan Larangan Saat Berihram, Wajib Diketahui Jemaah Calon Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kabar-terkini-dari-arab-saudi-jelang-kedatangan-1-juta-jemaah-haji.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.