Jemaah Calon Haji 2024
Aturan Pemerintah Arab Saudi, WNI Dilarang Berkunjung Pakai Visa Ziarah, Ini Sanksi Jika Melanggar
Menjelang puncak musim haji tahun berikut, hanya WNI yang punya visa haji dibolehkan masuk Arab Saudi
TRIBUNMANADO.CO.ID- Peraturan terbaru dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi terkait kujungan ke sana.
Masuk ke Arab Saudi hanya menggunakan visa ziarah sepertinya akan susah.
Sebab pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan menggunakan visa haji.
Baca juga: Cuaca Arab Saudi Sangat Panas, Ini Tips bagi Jemaah Haji Penderita Diabetes Agar Kaki Tak Melepuh
Itupun masa berlakunya hanya tiga bulan saja.
Hal tersbeut diharapkan bisa diketahui oleh WNI yang hendak ke Arab Saudi.
Aturan tersebut sudah diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi.
Lantarana ada beberapa WNI yang terpaksa dideportasi hanya menggunakan visa ziarah.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang hanya memiliki visa ziarah akan dicegah masuk Arab Saudi.
Menjelang puncak musim haji tahun berikut, hanya WNI yang punya visa haji dibolehkan masuk Arab Saudi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai langkah perlindungan menyusul beberapa kasus terjadi pada calon yang tidak diperbolehkan masuk ke Makkah akibat menggunakan visa ziarah maupun non-haji.
"Ke depan kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan agar pengguna visa ziarah dan non-haji resmi tidak diizinkan keluar Indonesia selama musim haji," kata Gus Men di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Minggu (9/6/2024) dini hari WAS atau Senin pagi WIB.
Yaqut mengaku prihatin dengan nasib jemaah yang terdeportasi karena menggunakan visa ziarah.
"Kasihan kepada jemaah yang sudah masuk ke Arab Saudi, lelah, dan harus dideportasi. Mereka juga dilarang masuk Arab Saudi selama 10 tahun. Ini tentu sangat merugikan," tuturnya.
Dia menegaskan tindakan calon jemaah menggunakan visa ziarah untuk ibadah haji telah dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Masalah visa ziarah digunakan untuk haji itu sangat kita sayangkan. Jauh-jauh hari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyampaikan keseriusannya menindak tegas calon jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi dan akan mendapatkan larangan mengikuti ibadah haji," katanya.
Kondisi Jemaah Haji Memprihatinkan, Ngeluh Tak Dapat Tenda dan AC Mati, Menteri Agama Bertindak |
![]() |
---|
8 Jemaah Haji Asal Sulawesi Utara yang Meninggal dari Tahun 2023 hingga 2024, Terbaru Asal Bolmong |
![]() |
---|
Aturan Ibadah Haji Untuk Perempuan yang Sedang Haid Agar Tetap Sah, Ini Penjelasan Kemenag |
![]() |
---|
22 Jemaah Calon Haji Indonesia Mendadak Ditangkap Polisi Arab Saudi, Ternyata Masalah Visa |
![]() |
---|
Berikut Kewajiban dan Larangan Saat Berihram, Wajib Diketahui Jemaah Calon Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.