Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tabungan Perumahan Rakyat

Menteri PUPR Sepakat Tapera Ditunda hingga 2027, Basuki Hadimuljono Menyesal Bikin Rakyat Marah

Program dari pemerintah yakni Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diusulkan agar ditunda sampai 2027.

Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024). 

"Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian kami dengan Bu Menteri Keuangan dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust. Sehingga kita undur ini sudah, sampai 2027," ujarnya.

Oleh karenanya, Basuki mengaku setuju jika DPR atau MPR mengusulkan iuran Tapera tersebut ditunda.

Sebab, menurutnya, program Tapera ini juga harus melihat kesiapan masyarakat.

Jokowi Didemo agar Cabut Tapera

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersama ribuan buruh menggelar demo untuk memprotes program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dari pemerintah, Kamis (6/6/2024).

Mereka mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Sebab, program tersebut dianggap menyengsarakan rakyat, terutama para buruh yang upahnya dipotong 2,5 persen dan perusahaan 0,5 persen untuk iuran Tapera.

Padahal, hunian merupakan tanggung jawab negara, sebagaimana yang tertuang pada Pasal 28 (h) UU 1945.

Said menekankan, seharusnya pemerintah menyiapkan rumah hunian terlebih dahulu, melalui Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) seperti yang sudah ada saat ini.

Baru, nantinya rakyat yang akan mendapatkan rumah itu dimintai iuran untuk menyicil pembayarannya.

"Di seluruh provinsi dibangun misal ada Perumnas 1, Perumnas 2, Perumnas 3. Setelah rumahnya dibangun dari anggaran negara atau APBN, baru disiapkan cicilan yang akan dibayar oleh yang akan mendapatkan rumah," ucap Iqbal, dikutip dari Wartakotalive.com.

Iqbal lantas mencontohkan, pemerintah nanti bisa membangun 1 juta rumah hunian untuk para pekerja atau buruh di seluruh Indonesia.

Setelah itu, pemerintah menyiapkan formula cicilannya.

Sehingga, gaji para buruh nantinya sudah jelas dipotong untuk membayar cicilan hunian mereka tersebut.

Sementara, Tapera yang digaungkan pemerintah itu belum jelas huniannya, tapi sudah diminta untuk ikut iuran.

"Kalau sekarang kan (Tapera) dipotong dulu iuran rumahnya enggak tahu. Nah solusinya bangun dulu rumah 1 juta hunian oleh negara melalui APBN dan APBD," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved