Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Gadungan di Manado

Kronologi Seorang Pria Rudapaksa Perawat, Ngaku Anggota Polda Sulut hingga Ancam Memviralkan

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, menjelaskan kejadian bermula saat korban bersama pacarnya sedang berada di dalam mobil.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado
Seorang pria berinisial AYP (34) berpura-pura menjadi petugas dari Polda Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang pria di Manado berinisial AYP (34) diamankan Tim Charlie bersama Tim Delta Polresta Manado, Sulawesi Utara, Kamis (23/5/2024) sekira pukul 01.30 Wita.

Pasalnya pelaku mengaku sebagai anggota Polda Sulawesi Utara yang tengah melakukan razia dan merudapaksa seorang perawat di dalam mobil.

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, menjelaskan kejadian bermula saat korban bersama pacarnya sedang berada di dalam mobil di Jalan Hasanudin, Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, sekitar pukul 22.30 Wita, Senin (20/5/2024).

Pelaku kemudian mendekati dan sambil menggunakan senter untuk menyorot keduanya.

Ia pun mengetuk dan meminta mereka membuka pintu.

"Pelaku kemudian memaksa korban pindah ke kursi belakang dan mengambil alih kursi pengemudi," ujar Haryono

Saat di dalam mobil pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melaksanakan tugas.

"Pelaku memaksa korban dan pacarnya untuk meletakkan ponsel mereka di atas dasbor mobil dan terus menekan mereka dengan ancaman akan memviralkan kejadian tersebut dan membawa mereka ke lapangan Polda Sulut," jelasnya.

Di bawah ancaman, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dengan dirinya di dalam mobil, sementara sang pacar disuruh membeli rokok.

"Kejadian ini berulang dua kali sebelum pelaku akhirnya melepaskan korban dan pacarnya," jelasnya.

Baca juga: Boltim Sulawesi Utara Segera Punya Pelabuhan Baru, Kemenhub RI Kucurkan Rp 54 Miliar

Baca juga: Update Harga HP iPhone 15 Pro Max dan Samsung Galaxy S24 Ultra 5G di Akhir Mei 2024

Kasus ini pun dalam penanganan intensif pihak Polresta Manado.

Mereka memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Komitmen Polresta Manado untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan," tutup Haryono.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved