Pileg 2024
Sidang Lanjutan PHPU di MK, KPU Sebut Permohonan Harley Mangindaan Obscuur Libel
Agenda sidang yaitu mendengarkan jawaban Termohon (KPU), keterangan Pihak Terkait, dan keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Terkait pokok permasalahan tersebut, Bawaslu telah menerbitkan surat imbauan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Manado perihal Imbauan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Surat Suara Nomor 129/PM.00.02/K.SA-14/02/2024 tanggal 19 Februari 2024 yang pada pokoknya mengimbau KPU untuk melaksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara sesuai ketentuan Pasal 393 ayat (1) sampai ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Kemudian imbauan agar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dilakukan dengan metode manual dan tidak menunggu Sirekap, dan mengimbau KPU Kota Manado agar memerintahkan PPK untuk melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan sesuai dengan jadwal.
(MKRI)
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Heboh Lebih dari 50 Persen Anggota DPRD Gadaikan SK di Bank, Ada yang Rp 200 Juta hingga Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Daftar Harta 23 Artis yang Dilantik Jadi Anggota DPR: Komedian Jadi Paling Kaya, Verrell Belum Lapor |
![]() |
---|
Daftar Nama Anggota DPRD Sulawesi Utara Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Sosok Muh Rizqi Iskandar, Mahasiswa yang Jadi Anggota DPRD Jateng Termuda, Punya Harta Rp 815 Juta |
![]() |
---|
Sosok Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Anggota DPRD Jabar Terpilih Tapi Mundur, Diganti Adik Raffi Ahmad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.