Jemaah Calon Haji 2024
Ini Masa Berlaku Visa Jemaah Calon Haji 2024, JCH Diminta Segera Pulang Jika Sudah Selesai
Kementerian Agama kembali mengingatkan bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Agama sudah memberangkatkan jemaah calon haji ke tanah suci.
Pemberangkatkan dilakukan dalam dua gelombang.
Setiap jemaah calon haji dibekali dengan visa umrah yang berdurasi tiga bulan saja.
Baca juga: Jangan Sampai Salah Pakai Visa Saat Berangkat Ibadah Haji, Ini Penjelasan Kementerian Agama
Sehingga memang Jemaah Calon Haji hanya memiliki waktu yang cukup untuk ibadah haji.
Artinya jemaah calon haji tak bisa berlama lama-lama di sana.
Setelah melaksanakan ibadah haji, JCH langsung pulang kembali ke Indonesia.
Lantaran masa berlaku terbatas.
Kementerian Agama kembali mengingatkan bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024.
Hal ini disampaikan Widi Dwinanda dari Media Center Haji Kementerian Agama saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (15/5/2024).
Widi, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
“Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024,” jelas Widi.
“Kemenag imbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke tanah air sebelum habis masa berlaku visa,” sambungnya.
Selain itu, Widi juga kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji.
Hal ini sesuai Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU).
“Selain visa haji, visa umrah, dll itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.
Kondisi Jemaah Haji Memprihatinkan, Ngeluh Tak Dapat Tenda dan AC Mati, Menteri Agama Bertindak |
![]() |
---|
8 Jemaah Haji Asal Sulawesi Utara yang Meninggal dari Tahun 2023 hingga 2024, Terbaru Asal Bolmong |
![]() |
---|
Aturan Ibadah Haji Untuk Perempuan yang Sedang Haid Agar Tetap Sah, Ini Penjelasan Kemenag |
![]() |
---|
Aturan Pemerintah Arab Saudi, WNI Dilarang Berkunjung Pakai Visa Ziarah, Ini Sanksi Jika Melanggar |
![]() |
---|
22 Jemaah Calon Haji Indonesia Mendadak Ditangkap Polisi Arab Saudi, Ternyata Masalah Visa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.