Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jemaah Calon Haji 2024

Jangan Sampai Salah Pakai Visa Saat Berangkat Ibadah Haji, Ini Penjelasan Kementerian Agama

JCH harus memperhatikan baik-baik soal visa, lantaran nantinya akan diperiksa oleh pihak Arab Saudi

Editor: Alpen Martinus
Saudigazette.com.sa
Kabar terkini dari Arab Saudi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bagi umat Muslim, melaksanakan ibadah Haji adalah rukun Islam ke lima.

Melaksanakan ibadah haji merupakan hal yang diinginkan oleh seluruh umat Muslim.

Biasanya setiap tahun ada kuota untuk pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH).

Baca juga: Sosok Haji Sulaiman Pengusaha Viral Bagi-bagi Rp 50 Ribu ke Jamaah Tarawih, Terungkap Sumber Uangnya

Pemberangkatan JCH biasanya melalui beberapa embarkasi.

Selain itu berdasarkan juga dari nomor kuota.

Namun sekarang agak sedikit berbeda dari soal aturan.

JCH harus memperhatikan baik-baik soal visa, lantaran nantinya akan diperiksa oleh pihak Arab Saudi.

Tak lama lagi seluruh umat muslim menjalankan rukun Islam kelima yakni beribadah haji ke tanah suci.

Semakin mendekatinya musim haji 1445 H/2024 Masehi, masyarakat diminta waspada, tidak tergiur tawaran haji tanpa antre.

Pemerintah Arab Saudi pada musim haji tahun ini memberlakukan terkait pemeriksaan visa.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan bahwa hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

“Setelah berdialog dengan Kementerian Haji dan dan Umrah dan berbagai pihak, kami menegaskan lagi bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji,” tegas Hilman dalam keterangan terttulisnya kepada media termasuk Tribunnews.com, Minggu (21/4/2024).

Masyarakat diimbau untuk tidak sampai tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.

Bahkan ada yang menawarkan dengan sebutan visa petugas haji.

Penegasan ini disampaikan Hilman Latief menyusul banyaknya info yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved