Pemilu 2024
Daftar Lengkap Nama Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat yang Resmi Terpilih 2024
Daftar lengkap nama anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat yang resmi terpilih di Pemilu 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar lengkap nama anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat yang resmi terpilih di Pemilu 2024.
Dari hasil rekapitulasi KPU telah menetapkan 50 Calon Legislatif (caleg) terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Terkait hal tersebut DPRD Kabupaten Tasikmalaya memiliki 7 Daerah Pemilihan (Dapil)
Para anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan menjabat pada periode 2024-2029.
Lantas siapa saja caleg yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya?
Daftar nama dibawah ini dirangkum berdasarkan simulasi perhitungan Metode Sainte Lague.
Metode Sainte Lague diketahui telah diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang UU Pemilihan Umum.
Ini daftar caleg yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029 di Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (2/5/2024) malam di Hotel Alhambra.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, hasil rapat rekapitulasi pihaknya tetap dan tidak berubah, sehingga penetapan perolehan kursi anggota DPRD terpilih yang dilakukan, mengacu pada hasil rekapitulasi berjenjang yang sudah dilakukan bersama-sama beberapa waktu lalu.
"Sudah tidak lagi ada perubahan. Kemarin, kami menunggu surat dari MK ke KPU dan diteruskan ke kami, dijelaskan bahwa sudah ada surat dari KPU pusat, untuk Kabupaten Tasikmalaya tidak ada perselisihan hasil Pemilu, sehingga kami sudah bisa menetapkan perolehan kursi dan juga menetapkan calon terpilih untuk DPRD," ucapnya kepada TribunPriangan.com di lokasi pada Kamis (2/5/2024).
Berikut hasil perolehan kursi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang telah ditetapkan KPU:
Berikut hasil rekapitulasi perolehan kursi partai politik pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota Bandung tahun 2024:
1. Partai Gerindra = 9 kursi
2. PDI-P = 9 Kursi
3. PKB = 8 kursi
4. Partai Golkar = 7 kursi
5. PPP = 6 kursi
6. PAN = 4 kursi
7. PKS = 3 kursi
8. Partai Demokrat = 3 kursi
9. Partai NasDem = 1 kursi
Jumlah total: 50 kursi
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.