Pemilu 2024
Daftar Nama-nama Caleg Terpilih DPRD Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat di Pileg 2024
Daftar lengkap nama-nama anggota DPRD Lombok Tengah terpilih 2024-2029 berdasarkan hasil pleno KPU tingkat Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar lengkap, nama-nama para anggota DPRD Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terpilih di Pemilu 2024
Sebanyak 50 nama caleg DPRD Lombok Tengah terpilih di Pileg 2024
Selain itu, daftar nama-nama DPRD Lombok Tengah berikut juga telah melalui proses penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah
Dimana KPU Lombok Tengah telah menggelar Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada, Kamis (2/5/2024)
KPU Lombok Tengah berencana menyelenggarakan pelantikan anggota DPRD terpilih 2024-2029 pada tanggal 28 Agustus 2024 sebagaimana pada tahun 2019 yang lalu.
Ketua KPU Lombok Tengah, Hendri Herliawan menerangkan, dasar melakukan penetapan calon terpilih adalah surat KPU RI Nomor 663 yang pihaknya terima pada 2 April 2024 sekitar pukul 22.00 WITA yang dikirimkan oleh KPU RI melalui KPU Provinsi.
Dikatakannya, dalam PKPU nomor 6 tahun 2024 pasal 22 pada poinnya mengatakan, KPU Kabupaten/Kota yang tidak ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU)-nya di MK maka wajib melaksanakan pleno penetapan itu tiga hari setelah menerima surat dari KPU RI.
"Kami menerima surat itu per tanggal 29 April 2024 sehingga pada tanggal 2 Mei kami menetapkan, sama dengan kabupaten kota lain yang tidak ada gugatan juga hari ini menetapkan hal tersebut," beber Hendri Harliawan.
Adapun data total perolehan suara partai dan total perolehan kursi untuk DPRD Lombok Tengah adalah sebagai berikut:
1. Partai Gerindra total suara: 77.528 dengan 7 kursi
2. Partai Golkar total suara: 72.709 dengan 6 kursi
3. PKB total suara: 70.247 dengan 6 kursi
4. PKS total suara: 68.698 dengan 6 kursi
5. PPP total suara: 68.688 dengan 6 kursi
6. Demokrat total suara: 64.567 dengan 4 kursi
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.