Pemilu 2024
Daftar Nama-nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Indramayu Jawa Barat di Pileg 2024
Berikut daftar lengkap nama-nama 50 anggota DPRD Kabupaten Indramayu Periode 2024-2029
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar lengkap, nama-nama anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang terpilih di Pemilu 2024
Sebanyak 50 nama caleg DPRD Kabupaten Indramayu terpilih di Pileg 2024
Daftar nama-nama berikut jug atelah melalui proses penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu
Dimana KPU Kabupaten Indramayu telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada Pemilu 2024.
Dengan penetapan ini, KPU mengesahkan 50 anggota DPRD Indramayu untuk periode 2024-2029.
Ketua KPU Indramayu, Masykur mengatakan, penetapan dilakukan hari ini sesuai dari intruksi dari KPU RI.
Mengingat, Indramayu tidak masuk salah satu daerah yang mengalami sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu 2024.
“Sehingga kami melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan kursi untuk parpol dan dewan terpilih,” ujar dia.
Hasil dari Pemilu 2024 kemarin, diketahui Golkar menjadi juara karena memperoleh kursi terbanyak, yakni 14 kursi.
Disusul PDI Perjuangan dengan perolehan sebanyak 12 kursi, PKB sebanyak 10 kursi.
Setelah itu, ada Gerindra dengan 6 kursi, PKS 3 kursi, Nasdem dan Demokrat yang sama-sama 2 kurs, serta Perindo 1 kursi.
Berikut daftar nama-nama 50 anggota DPRD Kabupaten Indramayu Periode 2024-2029
Dapil 1 (10 kursi):
- Haryono (Golkar) 9.258 suara
- Inah Hidayati (PKB) 9.191 suara
- Sirojudin (PDI P) 8.353 suara
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.