Pemilu 2024
Daftar Lengkap Nama-nama Caleg DPRD Kabupaten Trenggalek Terpilih di Pemilu 2024
Berikut Ini 45 Calon Anggota DPRD Trenggalek Terpilih yang Ditetapkan KPU Trenggalek
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar lengkap nama-nama anggota DPRD Kabupaten Trenggalek yang terpilih di Pemilu 2024
Sebanyak 45 nama caleg DPRD Kabupaten Trenggalek terpilih di Pileg 2024
Selain itu, daftar nama-nama berikut juga telah melalui proses penetapan KPU Kabupaten Trenggalek
Dimana KPU Kabupaten Trenggalek menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Trenggalek hasil Pemilu 2024, Kamis (2/5/2024).
Dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan 45 anggota DPRD terpilih dan perolehan kursi anggota DPRD dari masing-masing partai politik
Hasilnya, PDI Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik dengan raihan kursi terbanyak, yaitu 13 kursi, disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 11 kursi, lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 6 kursi, dan Golkar 5 kursi.
Sedangkan Partai Gerindra meraih 4 kursi, lalu Partai Demokrat mendapat 3 kursi, Hanura 2 kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) 1 kursi.
Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi menuturkan, KPU RI telah menginstruksikan seluruh KPUD termasuk KPU Trenggalek untuk melakukan penetapan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih pada 2 Mei 2024.
Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menyampaikan ke KPU RI bahwa tidak ada perselisihan hasil sengketa pemilu, termasuk di Kabupaten Trenggalek.
Konsekuensinya, KPU yang tidak terdapat perselisihan hasil sengketa pemilu harus melakukan penetapan calon terpilih paling lambat 3 hari kemudian.
"Hasil penetapan perolehan kursi, partai politik yang paling banyak meraih kursi adalah PDI Perjuangan yaitu 13 kursi, lalu PKB 11 kursi," kata Gembong, Kamis (2/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Gembong juga menyampaikan, hanya ada dua parpol yang bisa mengusung sendiri pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, yaitu PDI Perjuangan dan PKB.
"Hanya ada dua partai politik tersebut yang mendapat lebih dari 9 kursi sebagai syarat minimal mengusung pasangan calon dalam Pilkada Trenggalek," jelas Gembong.
Lebih lanjut para calon anggota DPRD Trenggalek terpilih baru akan dilantik pada tanggal 26 Agustus 2024, seiring berakhirnya masa jabatan 45 anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024.
Berikut Ini 45 Calon Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Terpilih yang Ditetapkan KPU Trenggalek
Dapil 1
| Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
|
|---|
| Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
|
|---|
| Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
|
|---|
| Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
|
|---|
| Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Berikut-Ini-45-Calon-Anggota-DPRD-Trenggalek-Terpilih-yang-Ditetapkan-KPU-Trenggalek.jpg)