Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

Daftar Lengkap Nama Anggota DPRD Kabupaten Semarang yang Resmi Terpilih 2024

Daftar lengkap nama anggota DPRD Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah yang terpilih di Pemilu 2024.

|
Editor: Glendi Manengal
TribunManado/Glendi
Daftar Lengkap Nama Anggota DPRD Kabupaten Semarang yang Resmi Terpilih 2024 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar lengkap nama anggota DPRD Kabupaten Semarang Provinsi  Jawa Tengah yang terpilih di Pemilu 2024.

Dari hasil rekapitulasi KPU telah menetapkan 50 Calon Legislatif (caleg) terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Semarang.

Terkait hal tersebut DPRD Kabupaten Semarang memiliki 5 Daerah Pemilihan (Dapil)

Para anggota DPRD Kabupaten Semarang akan menjabat pada periode 2024-2029.

Lantas siapa saja caleg yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Semarang?

Daftar nama dibawah ini dirangkum berdasarkan simulasi perhitungan Metode Sainte Lague.

Metode Sainte Lague diketahui telah diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang UU Pemilihan Umum.

Ini daftar caleg yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-2029 di Pemilu 2024.

Daftar Nama Calon Anggota DPRD Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah Terpilih Periode 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Semarang menetapkan 50 calon anggota legislatif atau caleg terpilih DPRD Kabupaten Semarang hasil Pemilu 2024.

KPU juga menetapkan jumlah kursi DPRD Kabupaten Semarang.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Jalan Ahmad Yani, Ungaran Barat, Kamis (2/5/2024) malam.

Dari kuota 50 kursi anggota DPRD Kabupaten Semarang pada pemilu 2024, PDIP meraih 18 kursi sekaligus menjadi yang terbanyak.

Posisi kedua ditempati PPP sebanyak enam kursi, PKB dan Nasdem lima kursi, Golkar, Gerindra, dan PKS empat kursi, PAN dua kursi, serta Demokrat dan Hanura satu kursi.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono mengatakan bahwa bahwa penetapan itu bisa dilaksanakan dan tidak ada gugatan apapun di Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved