Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Prabowo Subianto dan Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Ini Langkah Selanjutnya

Salah satu Komisioner KPU, Idham Kholik mengatakan, mereka mempunyai waktu 3 hari buat melakukan penetapan presiden dan wakil presiden.

Editor: Alpen Martinus
Youtube KPU RI
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Ditetapkan KPU sebagai Presiden-Wapres Terpilih. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kini bisa bernapas lega.

Mereka berdua sudah resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Setelah mereka melewati proses yang cukup panjang dan berakhir dengan sidang MK.

Baca juga: 7 Berita Populer Sulawesi Utara Rabu 24 April 2024: Warga Minahasa Tagih Janji Prabowo Subianto

Kini mereka tinggal menunggu waktu untuk dilantik, setelah itu akan mulai melaksanakan tugas.

Kini Presiden Jokowi juga sedang mempersiapkan diri untuk peralihan kekuasaan.

Dua pasangan calon pun sudah menerima hasil putusan MK.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih hari ini Rabu (24/4/2024).

Penetapan ini dilakukan setelah perkara sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tuntas dengan dibacakannya putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024).

Seluruh permohonan yang diajukan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak.

"Tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung MK, Jakarta, Senin lalu.

Salah satu Komisioner KPU, Idham Kholik mengatakan, mereka mempunyai waktu 3 hari buat melakukan penetapan presiden dan wakil presiden.

Mereka akan menerima salinan putusan MK terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 paling lambat 3 hari setelah dibacakan.

Waktu pelantikan Prabowo-Gibran menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2024 juga sudah dijadwalkan.

Menurut Idham, proses pelantikan mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024.

KPU juga mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, partai pengusung, tim kampanye, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam kegiatan itu.

KPU menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 usai proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional pada 22 Maret 2024.

Menurut data KPU, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara, atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Rival mereka, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memperoleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional. Sementara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh suara sebanyak 27.040.878 suara, atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Prabowo-Gibran belum mulai bertugas setelah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Prabowo-Gibran baru menjalankan tugas kenegaraan setelah dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Meski begitu, pasangan Prabowo-Gibran disebut bakal mulai mempersiapkan proses peralihan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang semakin mendekati masa akhir periode kedua kepemimpinannya.

Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) mulai bekerja sebagai presiden terpilih.

"Eggak ada lagi (tim transisi). Jadi nanti, sekarang sudah mulai kok. Pak Prabowo sudah mulai bekerja kan. Setiap rapat apa pun Pak Prabowo sudah ikut. Rapat di Istana, Pak Prabowo ikut sudah. Jadi nanti lanjut langsung," ujar Zulkifli di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

"Enggak ada tim transisi. Dulu transisi dari Pak SBY ke Pak Jokowi kan. Kalau sekarang enggak, lanjut. Orang-orangnya kan udah (ada dalam kabinet saat ini)," kata dia.

Zulkifli juga belum mau memaparkan soal susunan kabinet bayangan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menurut dia, hal itu kemungkinan akan disampaikan langsung oleh Prabowo karena mempunyai hak prerogatif buat menentukan susunan kabinet.

"Ya itu presiden terpilih yang akan menyampaikan. Ini siapa, siapa itu hak Beliau. Enggak ada ukurannya harus sepuluh, ini harus dua puluh. Enggak begitu," ujar Zulkifli.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved