Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rubicon Pakai Pelat Palsu

Padahal Gaji Tak Sampai Rp 6 Juta, Tapi AKP Ramli Punya Rubicon Rp 2 Miliar, Kini Diperiksa Propam

Harga mobil jenis ini di pasar Indonesia berkisar antara Rp 1 miliar hingga lebih dari Rp 2 miliar, tergantung varian dan tahun produksinya.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
MOBIL MEWAH - Padahal Gaji Tak Sampai Rp 6 Juta, Tapi AKP Ramli Punya Rubicon Rp 2 Miliar, Kini Diperiksa Propam. Mobil Rubicon bernomor polisi DD 501 JR itu pertama kali mencuri perhatian warganet setelah fotonya tersebar luas di dunia maya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama AKP Ramli, seorang perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Polrestabes Makassar, tengah jadi perbincangan hangat publik.

Hal itu setelah mobil mewah Jeep Rubicon miliknya viral di media sosial karena diduga menggunakan pelat nomor palsu.

Mobil Rubicon bernomor polisi DD 501 JR itu pertama kali mencuri perhatian warganet setelah fotonya tersebar luas di dunia maya.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Ustaz Yusuf Mansur Buka Jasa Doa, Donasi Rp 20 Juta Dibacakan Alfatihah

Netizen pun langsung dibuat penasaran bukan hanya soal pelat nomor, tetapi juga soal kemampuan finansial sang polisi.

Pasalnya, Jeep Rubicon dikenal sebagai salah satu SUV premium dengan kemampuan off-road tinggi dan desain khas petualang.

Harga mobil jenis ini di pasar Indonesia berkisar antara Rp 1 miliar hingga lebih dari Rp 2 miliar, tergantung varian dan tahun produksinya.

Tak ayal, publik kemudian bertanya-tanya, berapa sebenarnya gaji seorang Ajun Komisaris Polisi (AKP) seperti Ramli?

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Gaji Anggota Polri, gaji pokok perwira berpangkat AKP berada di kisaran Rp 3,3 juta hingga Rp 5,6 juta per bulan, tergantung masa dinas.

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima berbagai tunjangan, antara lain tunjangan kinerja, jabatan, dan operasional.

Namun, dengan total penghasilan tersebut, publik menilai kepemilikan mobil mewah sekelas Rubicon masih menimbulkan tanda tanya besar terutama jika benar digunakan dengan pelat nomor yang tidak sah.

Kasus ini pun kini tengah ditelusuri oleh pihak berwenang untuk memastikan keaslian pelat kendaraan sekaligus menelusuri sumber kekayaan AKP Ramli.

Gaji AKP Ramli

Ajun Komisaris Polisi (disingkat AKP) adalah pangkat perwira pertama tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia. Pangkat ini setara dengan kapten di militer dan memiliki tanda kepangkatan berupa tiga balok emas.

AKP merupakan perwira menengah yang berada di atas Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan di bawah Komisaris Polisi (Kompol).

Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri, gaji polisi terbaru untuk pangkat AKP antara Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100.

Selain gaji pokok, juga ada tunjangan sebesar Rp 3.781.000.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved