Sengketa Pilpres
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Begini Tanggapan Nasdem Kotamobagu Sulawesi Utara
MK berpandangan bila nepotisme yang dilakukan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk memenangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, tidak beralas
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kotamobagu, Sulawesi Utara, Partai Nasdem beri tanggapan hasil penolakan Mahkama Konstitusi (MK) terkait pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres).
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak sengketa Pilpres 2024.
Dalam sidang tersebut, MK juga berpandangan, tudingan nepotisme yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo karena dianggap ikut memenangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, tidak beralasan menurut hukum.
Atas hasil MK tersebut, pimpinan partai politik beri tanggapan.
Seperti di tubuh partai NasDem, sudah menerima hasil yang diputuskan MK.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Nasdem Kotamobagu, Syarif Mokoginta.
"Mengikuti apa yg sudah menjadi keputusan dari DPP dalam hal ini Ketum Bapak SP, pasca diumumkannya hasil Pemilu oleh KPU, NasDem sudah menerima hasil pemilu. Gugatan yang dilayangkan ke MK yang hari ini sudah diputuskan/ditolak, harus kita hargai dan hormati," katanya, Senin (22/4/2024).
Menurut Syarif, penerimaan tersebut sudah mencerminkan sikap demokrasi.
"Itulah proses Demokrasi yang berlaku di negeri ini. Gugatan yang disampaikan ke MK adalah bagian dari usaha, tapi mekanisme berdemokrasi di negara ini harus kita hargai dan jalankan dengan sepenuh hati," ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya menyarankan agar semua pihak bisa menjaga kondusifitas setelah proses pemilihan ini selesai.
"Jangan sampai kita teriak ada yang berbuat pelanggaran sambil kita melanggar aturan. Kalo pengadilan dunia tidak bisa besikap adil, biarlah kita menunggu pengadilan akhirat nanti," katanya menutup pembicaraan.
Prabowo Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres, Martin Daniel Tumbelaka: Kebanggaan bagi Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Pengamat Politik Sulut Sebut Putusan MK Tak Berpengaruh Besar pada Pilkada Sulawesi Utara |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Ketua DPD Golkar Sulut: Fokus Visi Misi Menuju Indonesia Emas |
![]() |
---|
Prabowo - Gibran Menang di MK, Demokrat Sulawesi Utara: Selamat Tuama Minahasa |
![]() |
---|
Prabowo - Gibran Menang Gugatan, Ketua Gerindra Manado Sulut: Tudingan Pilpres Curang tak Terbukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.