Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilpres

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Begini Tanggapan Nasdem Kotamobagu Sulawesi Utara

MK berpandangan bila nepotisme yang dilakukan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk memenangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, tidak beralas

HO
Ketua DPD Nasdem Kotamobagu Sulut Syarif Mokoginta 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kotamobagu, Sulawesi Utara, Partai Nasdem beri tanggapan hasil penolakan Mahkama Konstitusi (MK) terkait pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres).

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak sengketa Pilpres 2024.

Dalam sidang tersebut, MK juga berpandangan, tudingan nepotisme yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo karena dianggap ikut memenangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, tidak beralasan menurut hukum.

Atas hasil MK tersebut, pimpinan partai politik beri tanggapan.

Seperti di tubuh partai NasDem, sudah menerima hasil yang diputuskan MK.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Nasdem Kotamobagu, Syarif Mokoginta.

"Mengikuti apa yg sudah menjadi keputusan dari DPP dalam hal ini Ketum Bapak SP, pasca diumumkannya hasil Pemilu oleh KPU, NasDem sudah menerima hasil pemilu. Gugatan yang dilayangkan ke MK yang hari ini sudah diputuskan/ditolak, harus kita hargai dan hormati," katanya, Senin (22/4/2024).

Menurut Syarif, penerimaan tersebut sudah mencerminkan sikap demokrasi.

"Itulah proses Demokrasi  yang berlaku di negeri ini. Gugatan yang disampaikan ke MK adalah bagian dari usaha, tapi mekanisme berdemokrasi di negara ini harus kita hargai dan jalankan dengan sepenuh hati," ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya menyarankan agar semua pihak bisa menjaga kondusifitas setelah proses pemilihan ini selesai.

"Jangan sampai kita teriak ada yang berbuat pelanggaran sambil kita melanggar aturan. Kalo pengadilan dunia tidak bisa besikap adil, biarlah kita menunggu pengadilan akhirat nanti," katanya menutup pembicaraan.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved