Sengketa Pilpres
PDIP Sulawesi Utara Terima Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Sengketa Pilpres
Ketua Bapilu PDIP Sulawesi Utara Steven Kandouw menuturkan, PDIP Sulut pada prinsipnya menerima putusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan - Abdul Muhaimin Iskandar.
Ketua Bapilu PDIP Sulut Steven Kandouw menuturkan, PDIP Sulut pada prinsipnya menerima putusan tersebut.
MK sifatnya final dan mengikat, kita harus terima," kata dia Senin (22/4/2024).
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh pemohon I, yakni kubu paslon I Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Hal tersebut sebagaimana amar putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo (MK), di gedung MK, Jakarta.
"Dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon. Dalam pokok permohonan, Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Suhartoyo membacakan amar putusan, di ruang sidang pleno MK, pada Senin (22/4/2024).
Terdapat 3 hakim konstitusi yang dissenting opinion atau berbeda pendapat, di antaranya Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat
Dalam pertimbangan hukum, Mahkamah menilai, dalil kubu Anies-Muhaimin soal dugaan adanya campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pencalonan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran, tidak beralasan menurut hukum. (Art)
Prabowo Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres, Martin Daniel Tumbelaka: Kebanggaan bagi Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Pengamat Politik Sulut Sebut Putusan MK Tak Berpengaruh Besar pada Pilkada Sulawesi Utara |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Ketua DPD Golkar Sulut: Fokus Visi Misi Menuju Indonesia Emas |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Begini Tanggapan Nasdem Kotamobagu Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Prabowo - Gibran Menang di MK, Demokrat Sulawesi Utara: Selamat Tuama Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.