Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Surat Suara

BREAKING NEWS: 8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pergeseran Suara Pemilu di Minut Sulawesi Utara

Polres Minahasa Utara telah menetapkan tersangka sejumlah oknum yang terlibat dalam kasus pergeseran sura pemilu.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Google
Mapolres Minut. 

Dugaan adanya kecurangan, kata Rumagit, kian menguat karena Bawaslu mendapati KPU Minut mengeluarkan surat tertanggal 5 Maret 2024.

Surat bernomor 228 itu mengundang Bawaslu Minut untuk ikut pleno pada 6 Maret. Pada saat bersamaan pleno tingkat provinsi sudah dimulai sejak 4 Maret.

Kata Rumagit surat itu menjelaskan, ada agenda pembatalan D hasil kabupaten. Hal ini rancu sebab pleno KPU Minut (tingkat kabupaten) sudah selesai pada 4 Maret subuh.

"Apakah pleno di Minut belum selesai? Ini sangat mencurigakan" katanya.

Bawaslu juga mempertanyakan perbedaan surat suara Daftar Pemilik Khusus yang berbeda-beda.

Untuk PPWP (Pemilihan Presiden Wakil Presiden), DPK di Minut 2.946. Lalu DPD RI 2.925; DPR RI 2.919 dan DPRD provinsi 2.922.

Begitu juga untuk disabilitas, PPWP 649, DPD 638, DPR RI 634 dan DPRD 872. "Empat jenis pemilihan, semuanya berbeda," kata Rumagit. (Ren/Ndo)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved